• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Warga serahkan senpira pada polisi melalui kepalo tiyuhnya.

Redaksi by Redaksi
Februari 25, 2022
in Berita
Warga serahkan senpira pada polisi melalui kepalo tiyuhnya.
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com. Dengan Razia Cempaka Februari 2022 dan juga kesadaran tinggi warga masyarakat Tiyuh Panca Marga Kecamatan Batu Putih Tulang Bawang Barat telah menyerahkan sepucuk Senjata Api Rakitan ( senpira ) melalui Kepalo Tiyuh ASMADI ke Polisi Sektor Gunung Agung Tulang Bawang Barat kemarin Kamis ( 24/2/2022 ).

ASMADI selaku Kepalo Tiyuh Panca Marga dan masyarakat dalam hal ini mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setinggi-tinggi nya kepada warganya yang telah mempunyai kesadaran untuk menyerahkan Senjata Api Rakitan ( Senpira ) tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Gunung Agung.

Menurut Kepalo Tiyuh ASMADI “dengan demikian warga khususnya Tiyuh Panca Marga telah ikut menjaga Kamtibmas Sebagai warga yang patuh dan taat kepada Hukum dan perundang undangan yang berlaku.Ini juga berkat kerjasama dan pendekatan antara Polsek Gunung Agung dengan masyarakatnya,” tutur Asmadi.

 

menurut Bripka Epriwan,SH,MH selaku Babinkamtibmas hal ini perlu di contoh Tiyuh-Tiyuh yang lain di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Menurutnya tidak perlu menyebutkan nama edentitas cukup serahkan aja melalui Kepalo Tiyuh setempat.

Bripka Epriwan menghimbau kepada masyarakat yang lain apabila masih ada yang menyimpan memiliki Senpira tolong diserahkan kepada pihak kepolisian setempat melalui Kepalo Tiyuh masing masing.

“Karena penyimpanan Senpira tersebut dilarang dan itu adalah pebuatan melanggar hukum sesuai dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 .

Daripada kedapatan sewaktu-waktu kami operasi akan kami tahan dan kami tangkap yang memilikinya akan di hukum, maka bagi yang yang kiranya diduga masih menyimpan barang larangan tersebut lebih baik diserahkan melalui Kepao Tiyuh setempat.” Ujar bhabinkantibmas tersebut.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, SE,MM mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Sunhot P Silalahi, S.IK, MM, mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada khususnya warga Tiyuh Panca Marga Kecamatan Batu Putih yang mana telah menyerahkan sepucuk Senpira kepada kami dalam hal ini Polsek Gunung Agung Sektor Batu Putih Tulang Bawang Barat.

“Pada hari Kamis tanggal tanggal 24 Februari 2022 sekira pukul 09:00 pagi Asmadi kepalo tiyuh pancamarga kecamatan batu putih datang menghadap Kapolsek gunung agung menemui saya, Asmadi menyampaikan bahwa warganya menyerahkan senpi rakitan kepolsek gunung agung, warga yang memiliki senpi rakitan tidak dapat hadir dikarenakan identitasnya dirahasiakan. Telah disepakati untuk penyerahan senpi rakitan tersebut karena sebelumnya berdasarkan operasi cempaka 2 personil babinkamtibmas pancamarga atas nama Bripka Epriwan, SH,MH anggota Babinkamtibmas menghimbau kepada para tiyuh dalam hal operasi cempaka 2 tentang miras, perjudian, termasuk senpi rakitan.” Tutup Irawan. (Nurul)

 

 

 

ShareTweetPin
Previous Post

Agar Bisa PTM Sekolah, Polres Lampura Sukseskan Vaksinasi Anak

Next Post

Yantoni: Hasil Ratas, Tim Gugas Akan Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM

Next Post
Yantoni: Hasil Ratas, Tim Gugas Akan Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM

Yantoni: Hasil Ratas, Tim Gugas Akan Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wawan Irawan Gelar Reses di Panaragan Jaya Indah, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur hingga Tanah Pemakaman
  • Pemerintah Tiyuh Karta Raya melaksanakan kegiatan SIGER
  • Dugaan Kisruh Dana BUMTi Tirta Kencana: Modal Rp225 Juta Diduga Hanya Dikelola Rp100 Juta, Ketua Mundur, Pengurus Saling Bongkar
  • Satpol PP Tubaba Turun Tangan Soal Kandang Babi Diduga Ilegal: “Harus Ada Izin, dan Akan Kami Cek Kebenarannya”
  • Kuota Habis, Antrian Panjang, dan Informasi Tak Sinkron: Warga Tubaba Gigit Jari Saat BPJS Gratis Mereka Dinonaktifkan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In