• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Benson Wertha Ragukan Keseriusan Tim Gugas Tindak lanjuti Rekomendasi DPRD Tulangb Barat

Redaksi by Redaksi
Februari 25, 2022
in Berita
Benson Wertha Ragukan Keseriusan Tim Gugas Tindak lanjuti Rekomendasi DPRD Tulangb Barat
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Keterangan foto: Benson Wertha, SH MH.

 

 

Tubaba -lensahukumnews.com Salah satu ahli waris 5 keturunan Bandardewa pilar Pangeran Goeroe Alam, Benson Wertha SH MH meragukan kesungguhan Tim Gugus Tugas (Gugas) Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat agar melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tulangbawang Barat untuk melakukan pengukuran ulang lahan sekaligus melakukan penataan dan penertiban PT HIM anak perusahaan PT Bakrie Sumatera Plantations Bakrie milik pengusaha asal Lampung, Aburizal Bakrie, “Bagaimana Tim Reforma Agraria akan melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tulangbawang Barat, jika oknum-oknum mafia tanah atas terbitnya HGU yang dimiliki PT HIM diduga bersembunyi dan ada dalam TIM Reforma Agraria. Sampai akhir zaman pun harapan untuk dilakukannya ukur ulang tidak akan pernah dilaksanakan,” beber Benson Wertha, Jumat (25/2/22).

PT HIM, sambung dia, tidak akan gegabah mengeluarkan surat yang isinya bernada peringatan dan ancaman jika para pemangku kebijakan di Kabupaten Tulangbawang Barat tidak terlibat!

Mari kita simak lagi surat PT HIM yang dilayangkan ke DPRD Tubaba, pungkas mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung itu.

Diketahui, dalam Pernyataan Perusahaan Nomor : 01/HIM-DIR/I/2022 poin 6 dan 7 yang dibacakan pada RDP dengan Komisi I DPRD Tulangbawang Barat beberapa waktu yang lalu, terkesan ‘menyandera’ pemangku kebijakan di Tulangbawang Barat, Berikut kutipannya:

Poin 6. Bahwa sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, sertifikat hak guna usaha PT HIM sudah final berkedudukan hukum dan merupakan alat bukti yang sah terhadap hak atas tanah. Sehingga adalah menjadi pemahaman bagi kami bahwa apabila ada pihak yang memberikan dukungan maupun memfasilitasi pihak lain yang berupaya melakukan tindakan pidana pada areal HGU kami akan melindungi hak kami yang diberikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia secara keperdataan maupun hukum pidana yang berlaku.

Poin 7. Bahwa sesuai dari Bupati Tulang Bawang Barat nomor 100/29/1 01/TBB/2014 tentang Penyelesaian Sengketa Tanah lahan Perkebunan antara Masyarakat 5 Keturunan Bandar Dewa dengan PT Huma Indah Mekar disampaikan semua penyelesaian permasalahan sengketa melalui upaya jalur hukum.

Sedangkan tujuan dari dibentuknya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria oleh presiden Jokowi bertujuan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan Pertanahan di NKRI diluar jalur hukum, seperti persoalan lahan Ulayat Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa, contohnya. Sehingga diharapkan para pihak terkait dapat mengambil langkah untuk berkebijakan dengan tepat guna. Ya benar, Menggaruk dengan tepat pada tempat yang gatal saja.

Sementara itu, Kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi, menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan pihaknya sejauh ini untuk mendesak Gugas Reforma Agraria Tulangbawang Barat agar menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tulangbawang Barat untuk ukur ulang HGU dan penataan serta penertiban PT HIM, “Ya, kemarin saya sudah membuat surat ultimatum kepada Gugus tugas reforma Agraria sampai tanggal 10 Maret 2022,” kata Sobrie, Jumat (25/2/22).

Bila tidak ada progress, lanjut mantan Widyaswara itu, kami akan minta Polres Tulangbawang Barat Lidik PT HIM terkait penyerobotan tanah Ulayat Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa Pal 133 sampai 139.

Sesuai dengan hasil RDP Komisi I DPRD Tulangbawang Barat 19 Januari 2022.

Kami juga sudah membuat surat ke Mendagri untuk mendorong Bupati/Gugas Reforma Agraria untuk dapat segera melakukan pengukuran ulang HGU PT HIM.

Juga bersurat tertanggal 14 Februari 2022 kepada menteri agraria untuk mengembalikan status penguasaan tanah Ulayat Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa sesuai alas hak Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan tanah hoekoem adat No.79/Kampoeng/1922 yang telah terdaftar di Pesirah Marga Tegamoan Tanggal 27 April 1936, tutup mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah.

Dihubungi terpisah, kepala BPN Tulangbawang Barat, Aziz Heru Setiawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berkerja.”Kami masih bekerja Pak,” kata Heru kepada awak media, Jumat (25/2/22). (tim)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Tulang Bawang Winarti resmikan Jembatan Way Badar 1.

Next Post

Agar Bisa PTM Sekolah, Polres Lampura Sukseskan Vaksinasi Anak

Next Post
Agar Bisa PTM Sekolah, Polres Lampura Sukseskan Vaksinasi Anak

Agar Bisa PTM Sekolah, Polres Lampura Sukseskan Vaksinasi Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wawan Irawan Gelar Reses di Panaragan Jaya Indah, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur hingga Tanah Pemakaman
  • Pemerintah Tiyuh Karta Raya melaksanakan kegiatan SIGER
  • Dugaan Kisruh Dana BUMTi Tirta Kencana: Modal Rp225 Juta Diduga Hanya Dikelola Rp100 Juta, Ketua Mundur, Pengurus Saling Bongkar
  • Satpol PP Tubaba Turun Tangan Soal Kandang Babi Diduga Ilegal: “Harus Ada Izin, dan Akan Kami Cek Kebenarannya”
  • Kuota Habis, Antrian Panjang, dan Informasi Tak Sinkron: Warga Tubaba Gigit Jari Saat BPJS Gratis Mereka Dinonaktifkan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In