Tubaba, -lensahukumnews.com. Kedua korban dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut masing- masing berumur 16 tahun. Beralamat di Tiuh Tunas Asri, kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.(18/2/2022).
Kejadian tersebut pada Rabu malam 16/2/2022 sekitar pukul 18:30 wib di halaman Islamic Center Tulang Bawang Barat. Dugaan para pelaku pengeroyokan tersebut berjumlah tiga orang dan para pelaku beralamatkan di Tiuh Kagungan Ratu, kecamatan Tulang Bawang Udik, kabupaten Tulang Bawang Barat.
Menurut korban Anggi dan Andika mereka berdua dijebak oleh seseorang yang mengunakan akun Facebook atas nama Ferdi Rio. Korban Anggi chatingan dengan akun Ferdi Rio tersebut dan diakun tersebut mengaku seorang cewe dan minta jemput di depan Islamic Center Tubaba.
Namun setibanya Anggi dan Andika di depan Islamic Center tubaba tersebut bukanya bertemu dengan gadis tapi malahan langsung dipukuli beberapa orang yang tak dikenal “ungkapnya. (Nurul)