• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Awas Ada Mafia Tanah di Lampura

Redaksi by Redaksi
Februari 17, 2022
in Berita, Publikasi
Awas Ada  Mafia Tanah di Lampura
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Bahas Mafia Tanah di Lampung Utara (Lampura) , I Kadek Dwi Ariatmaja, Kasi Intel Kejaksaan Negri setempat, jalin bincang hukum dengan Tri Wahyudi dan Furina Stwirdari yang mewakili Kepala BPN Lampura, yang merupakan Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Pertanahan dan Pembinaan PPAT, dan Koordinator Kelompok Substansi Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan.
Program Jaksa menyapa yang dilakukan secara live distudio Basuma FM ini sendiri dimoderatori oleh Bram Fikma, praktisi hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO).

Bincang hukum mengenai Mafia Tanah tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat, karena tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban para Mafia tanah ini, terlebih dalam melancarkan aksinya sangat rapih sehingga sangat sulit untuk terungkap, karena melibatkan oknum birokrat.
Mereka membantu mafia tanah dalam pembuatan dokumen palsu kepengurusan tanah.

Biasanya Mafia Tanah melancarkan aksinya secara terencana dan masif, dilakukan secara bersama-sama tidak jauh dari sengketa dan konflik, sampai menabrak hukum.
Tidak berhenti disini saja, aksi mereka bahkan berlanjut sampai melakukan perubahan tata ruang sampai ke infrastruktur.
‘Mafia tanah merupakan dua orang atau lebih yang saling bekerja sama untuk merebut tanah orang lain dengan cara melawan hukum. Modus yang biasa dilakukan oleh mereka mulai dari pemalsuan dokumen (untuk hak), mencari legalitas di pengadilan, penduduk legal/tanpa hak (wilde occupatie), rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah,” Kata I Kadek Dwi Ariatmaja, Kamis (17/02).

I Kadek Dwi Ariatmaja menegaskan, Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyikapi serius tentang Mafia Tanah, dengan membuka Hot Line Aduan dinomor 08213342089 untuk warga Lampura.
“Ini khusus bagi yang mengetahui atau menjadi korban Mafia Tanah,” Tegas Kadek.

Senada, Tri Wahyudi, menerangkan, masyarakat yang memiliki SHM (sertifikat hak milik) tetapi terjadi masalah, konflik dan sengketa ATR/BPN Lampura siap membantu menjelaskan permasalahan masyarakat Lampura terkait persoalan masalah tanah yang sudah bersatus Sertifikat Hak Milik.
“Kita menyediakan ruang mediasi, kalaupun tidak ada titik temu, kita akan menunggu hasil keputusan Pengadilan. Tapi sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke BPN Lampura” Kata dia.

Tri Wahyudi menyarankan, saat mengurus sertifikat tanah paling tidak harus berupaya untuk melengkapi dokumen-dokumen kepemilikan tanah, menjaga, merawat, memelihara tanah.
“Jangan sampaikan menelantarkan tanah, seperti lahan tidur misalnya,” Kata dia.

Terpisah, Bram Fikma menegaskan, akan terus melaksanakan kegiatan bincang hukum dengan menghadirkan narasumber yang membidangi tema diskusi.
“Kita gelar dua kali dalam sebulan, harapannya menjadi tempat Edukasi Hukum bagi masyarakat,” Singkat dia. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Berantas Penyakit Masyarakat ,Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Lat Pra Ops Cempaka Krakatau-2022.

Next Post

Terjadi Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Di Islamic Center Tubaba

Next Post
Terjadi Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Di Islamic Center Tubaba

Terjadi Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Di Islamic Center Tubaba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In