Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati Lampung Utara Gelar rapat paripurna Sidang ke-3 tahun 2021 Dalam Rangka Pembahasan Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPDJMD) Perubahan Tahun 2019 – 2024 dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Lampung Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. di Ruang Sidang DPRD. Senin, 7 Juni 2021
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH, Wakil Ketua I, H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra dan Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut 29 orang anggota DPRD dan tidak hadir 15 orang anggota DPRD turut serta juga rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM, Kapolres Lampung Utara yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Hadi Sutomo, KaKimal Lampung Utara Letkol Laut PM M. Firdaus, SH.,MH, Sekdakab Lampung Utara, Drs. H. Lekok, MM dan jajaran Pejabat di lingkungan Pemkab Lampura
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan keterangan yaitu rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lampung Utara kembali diubah dan disampaikan dihadapan anggota legislatif Lampung Utara agar diketahui bersama dalam rapat paripurna tersebut.
“Misi yang disampaikan untuk mewujudkan Sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya, infrastruktur yang handal, kestabilan dan kondusifitas daerah dalam tata pemerintahan yang prima, dan sentra ekonomi kreatif”.
Beliau melanjutkan, untuk mewujudkan visi misi tersebut, ada peraturan perubahan perundang-undangan yang diimplementasikan dalam setiap program Organisasi Perangkat Daerah yang tersistem ke Pemerintah Pusat.
Bupati Lampung Utara juga menyampaikan RPJMD perubahan tahun 2019-2024 memuat sasaran strategi perencanaan pembangunan serah untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan agamis.
Sementara dalam rapat sidang paripurna purna tersebut Nurdin Habim selaku dari fraksi Gerindra men’intruksikan dan menyarankan kepada bupati Lampung Utara khususnya jajaran Forkompinda
“Perlunya ada Tes Urine Massal, Lampura Darurat Narkoba”
Pasca tertangkap nya sejumlah oknum Honorer dan ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara, Nurdin Habim salah satu anggota DPRD Lampura dari fraksi Gerindra mengusulkan agar dilakukan tes urine secara massal.
Hal tersebut disampaikan Nurdin Habim dalam sela rapat paripurna DPRD kabupaten Lampung Utara mengatakan bahwa hal tersebut sangat penting dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari Narkoba.
“tes urine itu segera dilakukan pemerintah Kabupaten Lampura, karena maraknya peredaran narkoba bahkan terakhir penangkapan terjadi di Rumah Dinas (Rumdis) Sekda dan sebelumnya ada juga penangkapan di Rumdis Bupati” jelas Nurdin, Senin (07/06/2021).
Dia juga menambahkan bahwa indikasi pemakaian narkoba juga tidak menutup kemungkinan terjadi di lingkungan DPRD Lampung Utara.
“bahkan tes urine massal juga penting dilakukan di Lingkungan DPRD Lampura, dan kepada jajaran Kepolisian Resort Lampung Utara diharapkan jangan hanya pemakai nya saja yang ditangkap tapi bandar besarnya juga” imbuh Nurdin
Selain itu Anggota DPRD Kabupaten Lampura tersebut menyinggung bahwa kinerja Sekretariat Dewan DPRD Lampura dinilai tidak maksimal dan meminta Bupati Lampura melakukan evaluasi.
“ini staf Sekwan kebanyakan hanya petantang-petenteng saja, kinerjanya buruk dan ini harus evaluasi oleh Pemkab” jelas Nurdin
Di tempat yang sama Sandy Juwita fraksi Gerindra menyarankan juga kepada pemerintah khususnya bupati Lampung Utara untuk menegur dan tindak keras terhadap OPD-OPD yang susah di hubungi, “Yaa bagaimana kami selaku DPRD bisa bermitra dan bekerja sama dinas-dinas instansi kalo setiap di panggil kepala dinas yang datangnya Sekretaris kalo egak Kabid” jelas Sandy
Sandy juga berharap semoga untuk kedepannya instansi-instasi dinas bisa lebih menghargai DPRD untuk bekerja bahu membahu membangun Lampung Utara ini. Ujarnya
Menanggapi hal tersebut Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E, M.M mengatakan pihaknya akan melakukan aksi evaluasi atas masukan dari Anggota DPRD Lampura.
“pasti akan kita tindaklanjuti, dan apabila dalam evaluasi di Sekretariat Dewan memang tidak maksimal akan di pertimbangkan lagi” ujar Budi Utomo
Sidang paripurna selanjutnya akan diadakan besok dengan untuk menyampaikan pandangan fraksi terkait RPJMD 8 Juni 2021 10:00 wib (Arf)