• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berhasil Ungkap Pelaku 3C, Polsek Suka Ramek Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2021
in Berita
Berhasil Ungkap Pelaku 3C, Polsek Suka Ramek Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung,-Lensahukumnews.com
Lingkungan Markas Polisi Sektor ( Mapolsek) Sukarame, Bandarlampung, di banjiri puluhan karangan bunga. Suasana itu mulai terlihat sejak, Jumat (28/5/2021) pagi tadi. Karangan bunga dari sejumlah kalangan berisi dukungan dalam pemberantasan Kasus 3C( Cutat, Curas, dan Curanmor) berjejer baik dihalaman maupun diseputaran badan jalan lingkungan Mapolsek setempat.

Diantaranya dukungan yaitu dari Paguyuban Pengelola Perumahan Villa Citra. Isinya menyebutkan ‘Kami Mendukung Kepolisian Untuk Menindak Tegas Pelaku Curanmor Dan Sikat Bersih, Bravo Polri’ tulis dalam papan karangan bunga itu. Dari beberapa Lurah, Camat, maupun sejumlah elemen lainnya juga mengucapkan apresiasi dan dukungan pemberantasan 3C oleh Mapolsek itu.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menyampaikan rasa terimakasih kasih atas dukungan masyarakat. “Ini adalah dorongan dan semangat buat kami. Terimakasih suport dan dukungannya. Sampai kapan pun kami akan berantas dan tindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Polsek Sukarame,” kata Kompol Polisi Warsito.

Dia melanjutkan, tindakan yang dilakukan beberapa elemen tersebut merupakan bentuk apresiasi seluruh lapisan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polda Lampung, dalam rangka menindak tegas para pelaku kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam membantu tugas kepolisian. “Segera melaporkan dan menyampaikan informasi jika melihat adanya pelaku tindak kejahatan. Kami akan segera tindak lanjuti,” ujar Kapolsek.

Kompol Warsito juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap selalu waspada untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Misalnya, berhati hati dalam berpergian, jangan memarkirkan sepeda motor sembarang tempat, berikan kunci pengaman kepada kendaraan.

Dalam kurun 7 hari terakhir, Polsek Sukarame telah mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor. dengan jumlah tersangka dua orang berikut barang bukti sepeda motor yg kini telah diamankan di Mapolsek setempat.

Pihaknya berkomitmen untuk tidak akan pernah berhenti dan akan terus mengejar serta melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang selama ini sudah menjadi target operasi, baik itu DPO maupun data-data yang telah diapatkan di lapangan, sambung Kapolsek Kompol Warsito.

ShareTweetPin
Previous Post

Lampura Menuju Kabupaten Layak Anak

Next Post

Ibu Riana Sari Arinal Dilantik sebagai Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti 2020 – 2025

Next Post
Ibu Riana Sari Arinal Dilantik sebagai Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti 2020 – 2025

Ibu Riana Sari Arinal Dilantik sebagai Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti 2020 - 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In