Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam rangka peningkatkan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 Dibulan Suci Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara Hi.Budi Utomo,S.E.,M.M Menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Bersama jajaran Forkompinda. Di GOR Sukung Pada hari Selasa (04/05/21)
Hadir dalam acara rakor kegiatan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 tersebut, Bupati Lampung Utara, Hi.Budi Utomo,S.E.,M.M. Sekretaris Daerah Drs.Lekok.MM. Kapolres Lampung Utara, Kejari Lampung Utara Para Kepala Dinas instansi OPD, Camat Se-kabupaten Lampung Utara dan Jajaran Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lampura menekankan utuk membentuk dan mengaktifkan Posko PPKM mulai dari tingkat Kecamatan, Desa-RT. Terlebih mengingat Lampung masuk dalam Provinsi peringkat kedua tingkat kematiannya akibat Covid -19 di Indonesia.
“Yang belum memiliki posko PPKM untuk segera membentuknya. Bagi yang sudah tidak aktif agar segera mengaktifkan kembali Posko tersebut. Saya minta untuk dipantau dan diawasi setiap pendatang yang berasal dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Tegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian khusunya di pasar tradisional,” kata Bupati.
Lanjut Bupati juga menambahkan, dalam mengedukasi masyarakat untuk menegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 agar melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama, pemuka agama, penceramah, hingga pengurus Masjid. Sebab, kegiatan sosialisasi masyarakat harus dibatasi dengan 5M.
“Kemudian saya juga men’intruksikan kepada seluruh Camat untuk melaporkan setiap hari jumlah orang yang terkonfirmasi ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara atau ke BPBD serta Dinas Kesehatan,” ucap Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak melarang Sholat Tarawih dan Sholat Idhul Fitri 1442 H. Hanya saja disarankan agar sebaiknya Sholat dilaksanakan di rumah. “Kita tidak melarang sholatnya, tapi kita melarang berkumpulnya atau berjamaahnya. Sholat Ied tetap dilaksanakan, tetapi pelaksanaanya di rumah saja,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Lampung Utara Drs. Drs. Hi. Totong Sunardi, M.M., mengatakan, Menteri Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran No. 3 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idhul Fitri 1442 H. Dimana Surat Edaran tersebut menganjurkan untuk menjalankan ibadah di rumah guna menghindari kerumunan.
“Keselematan jiwa utama dari sunah-sunah yang lain. Penyelamatan jiwa-jiwa manusia wajib adanya. Bahwa sholatnya tidak dilarang, tapi yang dilarang itu kerumunanya. Saya menghimbau juga kepada seuruh kepala kua, penyuluh, dan penghulu, bahwa tata cara beribadah selama ramdhan harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.
Jika kemudian ada permintaan menjadi khatib dan Imam Sholat berjamaah, sambung Totong, pihaknya menegaskan melarang untuk ibadah sholat Ied berjamaah tahun ini.
“Namun untuk permintaan khutbah bagi yang ingin sholat di rumah, kami minta Kepada KUA untuk menyiapkan tema khutbah yang menyejukan dan bukan yg memprovokasi. Karena itu saya intruksi kan sekali lagi bahwa eduakasikan kepada Da’i dan Takmir masjid untuk menjadi contoh penegakan Prokes dan mengajak seluruh masyarakat untuk ibadah di rumah,” tandasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., mengilustrasikan khusus kepada Camat bahwa Lampung Utara diserang pasukan musuh dari darat, laut, udara. Untuk itulah perlu sinergisitas semua elemen dalam menjaga agar tidak ada musuh yang masuk.
Untuk itulah, Sekda meminta segera fungsikan posko-posko penanganan Covid-19 dan para Camat diminta memastikan bahwa Posko itu berfungsi dengan baik. Bagi para pendatang langsung diidentifikasi dan dilakukan tes. Apabila terkonfirmasi Covid-19 langsung dilakukan isolasi, karena pasukan musuh yang dilawan ini tidak terlihat.
“Untuk itu perkuat benteng masing-masing kecamatan untuk mengantisifasi serangan musuh yang tidak terlihat ini. Jadi kalau masih ada camat yg beramain-main dengan penanganan Covid-19 karena tidak melaksanakan patroli, tidak juga sosialisasikan Prokes, serta tidak memberikan pemahamanan ke masyarakat, nanti akan kita laporkan kepada pak Bupati agar nanti kita berikan mainan. Kita ditugaskan negara dan ini menjadi tanggungjawab kita,” tegas Sekda. (Arf)