Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara di laporkan ke kantor polisi, lantaran diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang ASN di lingkungan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Lampura dengan menggunakan senjata tajam.
Kasus pengancaman tersebut bermula dari Agusri Junaidi selaku Kasubag Pembina Advokasi ULP Lampura melakukan teguran terhadap Makhdan pegawai Honorer di ULP Lampura yang tidak pernah masuk kantor beberapa bulan terakhir.
“saya menegur Makhdan, selaku honorer di ULP karena berbulan-bulan tidak pernah masuk. Dan saya menyarankan untuk mengundurkan diri bila tak sanggup bekerja, dan akhirnya dituruti oleh makhdan” jelas Agusri, Selasa (27/04/2021).
Agusri juga menjelaskan terkait hal itu yang membuat Sekretaris PUPR Lampura tersinggung karena pengangkatan honorer tersebut disaat Dia menjabat di ULP dan merasa keberatan sehingga mendatangi saya dengan membawa senjata tajam mengancam saya.
“terhadap permasalahan itu, Oknum tersebut sudah saya laporkan ke Polres Lampung Utara untuk diproses secara hukum” pungkas Agusri
Ditempat terpisah Sekretaris PUPR Lampura, Alfian menjelaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar karena pada dasarnya Agusri yang hendak memukul dia dengan Kayu Bambu
“ngak ada pengancaman dengan pisau, yang ada dia mau pukul saya duluan maka saya akan melaporkan balik nantinya” Jelas Alfian
Karena menurutnya, tenaga honorer tersebut memang masih dalam posisi cuti melahirkan dan mohon dipahami namun ternyata malah di pecat, dan menanyakan berapa uang yang diberikan kepada saya ketika saya menjabat disitu untuk diangkat sebagai tenaga honorer.
“pola dia tidak bagus, tidak bijak bahkan saya sudah nelpon Kabag ULP minta kebijakan tenaga honorer itu dan Kabag ULP pun memaklumin nya disedangkan pegawai honorer itu abis melahirkan dan mempunyai bayi. Ujar Alfian
Masih Alfian saya tidak mau perpanjang urusan ini, kalau laki-laki ketemu empat mata” tegas Alfian
Menanggapi hal tersebut awak media melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polres Lampura, Gigih Andri Putranto menjelaskan agar menghubungi Kanit Pidum karena sedang ada kegiatan.
“langsung saja ke Kanit mas, masih ada acara ini” pungkas Gigih
Kanit Pidum Polres Lampura belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena pelaporan tersebut masih berada di Kasatreskrim dan belum Disposisi ke bawah.
“itu laporan kemarin sore mas, belum terima disposisi nya dari Kasat mungkin besok keterangan lebih lanjut” ujar Kanit Pidum.(Tim)