Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Desa Sinar Mulya Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara, Melakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona setelah maraknya meningkatkan angka kasus Covid-19 diwilayah Lampura
“Penyemprotan ini sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona di Desa Sinar Mulya. Hal tersebut dilakukan karena maraknya jumlah meningkatkan kasus Virus Covid-19” Kepala Desa Sinar Mulya, Sulki. Pada hari Senin 26 April 2021.
Ia mengatakan sebelum meningkatnya kasus tersebut dikecamatan tanjung raja sudah ada warga yang sudah dinyatakan positif terpapar covid-19. Untuk itu, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan agar masyarakat tenang dan tidak ada penyebaran virus di lingkungan setempat.
Dia mengatakan penyemprotan disinfektan tersebut berlangsung beberapa dusun didesa Sinar Mulya dan seluruh fasilitas umum yang ada di desa. Ia meyakini penyemprotan ini efektif dalam rangka memutus mata rantai persebaran covid-19 di desa setempat.
“Melalui penyemprotan ini diharapkan penyebaran Virus Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin. Mudah-mudahan penyebaran virus korona ini bisa terputus,” kata dia.
Sulki mengatakan pihaknya kembali mengingatkan dan meminta masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan (prokes) dengan cara melakukan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta hindari kerumunan.
“Kemudian jika tidak mendesak untuk sementara lebih baik tidak berpergian ke luar daerah,” kata dia.
Sementara itu, Taslim (43), warga Desa Sinar Mulya mengatakan ia bersyukur setelah adanya penyemprotan disinfektan tersebut. Sebab, ia bersama masyarakat lainnya khawatir penyebaran virus covid-19 terus meluas.
“Memang sejak ada yang meninggal dua pekan lalu. Masyarakat mengaharapkan penyemprotan ini. Jika tidak ada tindakan penyemprotan ini, maka ancamannya masyarakat bisa ikut terpapar covid-19,” Ujarnya. (Arf)