• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, November 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sebanyak 31 Tersangka Kasus Narkoba Di Amankan Polres Lampura Dalam OPS Antik Krakatau 2021

Redaksi by Redaksi
April 19, 2021
in Berita
Sebanyak 31 Tersangka Kasus Narkoba Di Amankan Polres Lampura Dalam OPS Antik Krakatau 2021
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam bulan suci Ramadhan ini Polres Lampung Utara menyampaikan Sebanyak 31 tersangka Narkoba berhasil diamankan  dalam Ops Antik Krakatau 2021.

Dalam hal ini Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K.,M.Si menjelasakan, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 21 kasus dengan tersangka sebanyak 31 orang, terdiri dari 21 orang pengedar atau kurir dan 10 orang pengguna.

“Ungkap tersebut merupakan hasil  Ops Antik Krakatau 2021 per tanggal 22 Maret sampai dengan 4 April 2021 atau dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu. Selain itu dari 31 orang tersangka tersebut, 2 orang merupakan oknum PNS, 2 orang oknum honorer,  1 orang oknum mahasiswa, dan yang lainnya bekerja sebagai wiraswasta dan swasta,” kata AKBP Bambang Yudho didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., M.H. saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Senin (19/4/2021).

Dari hasil Ops Antik Krakatau tersebut, diamankan barang bukti berupa narkotka jenis shabu seberat 11,31 gram, ganja seberat 17,17 gram, uang sebesar Rp.1.930.000,- (satu juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah), dan psikotropika sebanyak 240,5 butir.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K.,M.Si., juga menghimbau kepada msayarakat untuk terus berperan aktif dalam informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada aparat Kepolisian.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat akan menjadi acuan atau bahan oleh anggota di lapangan pada saat melakukan penyelidikan, dan masyarakat harus tetap waspada dan peka terhadap keberadaan orang-orang baru di lingkungan sekitar, tidak menutup kemungkinan orang tersebut merupakan pengedar narkotika,” himbau AKBP Bambang Yudho.

Terakhir, dihimbau juga kepada masyarakat agar tidak terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dengan pengedar, kurir ataupun penyalahgunaan penggunaan oba-obatan terlarang, karena ancaman hukumannya sudah jelas teratur oleh undang-undang. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Next Post

Cegah Korupsi, KPK Rakor Bersama Pemprov Lampung

Next Post
Cegah Korupsi, KPK Rakor Bersama Pemprov Lampung

Cegah Korupsi, KPK Rakor Bersama Pemprov Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
  • Sepri Herdianta Aktivis Asal Lampung Desak Kejagung RI Segera Tangkap Arinal Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi V Proyek
  • Warga Resah Limbah Kandang Babi Diduga Cemari Sungai, DLH Tubaba Akan Tindaklanjuti
  • UMKO Gelar Sosialisasi yang Berjudul “Strategi dan Motivasi Menghadapi TOEFL Prediction Test”
  • Mahasiswa UMKO Kembali Raih Prestasi Juara 1 Lomba Baca Puisi Di Unila
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In