• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketum GANN, Sangaji Bima Tidak Pernah Takut Perangi Narkoba

Redaksi by Redaksi
Maret 19, 2021
in Berita
Ketum GANN, Sangaji Bima Tidak Pernah Takut Perangi Narkoba
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta||Lensahukumnews.com
Dewan Pendiri, sekaligus Ketua Umum (Ketum), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Fakhruddin Sangaji Bima salah satu tokoh muda bima (Provinsi Nusa Tenggara Barat) terbaik di Indonesia.

Pasalnya Sangaji Bima panggilan akrab Fakhruddin Sangaji Bima saat ini telah mendirikan ormas untuk memerangi Narkoba tingkat Nasional bahkan Internasional.

Di Indonesia sendiri LSM GANN sudah terbentuk kepengurusannya hampir diseluruh provinsi hingga tingkat kecamatan.

Dirinya mengaku tidak pernah merasa takut berjuang untuk memerngi Narkoba demi mennyelamatkan generasu muda di Indonesia dari pennyalahguna narkoba.

“Demi mennyelamatkan generasi anak bangsa saya tidak pernah takut berjuang untuk memerangi peredaran narkoba dan pennyalahgunaan narkoba dinegara yang saya cintai ini”Tegasnya saat dihubungi via telpon pada Jum’at (17/3/2021).

Sangaji Bima mengatakan GANN
Adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis masa. GANN lahir dan berangkit dari keprihatinan dan rasa sayang orang tua terhadap anak dimana setiap orang tua Pasti menginginkan anaknya sukses di kemudian hari Namun dengan fenomena yang ada sekarang ini di Indonesia yang sudah dinyatakan darurat narkoba maka mustahil akan terwujud semua cita-citanya.

“GANN ini adalah swadaya masyarakat berbasis masa dimana kita mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menumpas peredaran gelap narkoba”ujarnya.

Tujuan didirikan GANN kata Sangaji Bima adalah berusaha membantu program pemerintah dalam pencegahan pemberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Minimal di lingkungan terdekat kita agar generasi penerus kita yg merupakan anak cucu kita bisa menjadi generasi emas generasi yang bebas dari narkoba.

“Sedangkan Fungsi LSM GANN adalah membantu pemerintah dalam hal penanganan dan penanggulangan terhadap penyalah gunaan dan Peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi fenomena di Indonesia,”Jelasnya.

Sangaji Bima juga mengatakan tugas pokok GANN adalah Memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat terutama kepada siswa-siswi SMP, SMA dan lain-lain agar mengetahui bahaya daripada penggunaan narkoba sejak dini.

“Wewenang GANN adalah Membantu meringankan tugas aparat terkait dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika
Serta membangun sinergitas yang baik dengan Seluruh instansi-instansi pemerintah yang terkait termasuk dengan TNI dan Polri ataupun BNN”kata Sangaji Bima.

Sangaji Bima menegasjan terkait Anggaran, GANN
dalam hal anggaran sudah jelas di dalam APBN dan APBD terdapat alokasi dana untuk penanggulangan permasalahan narkoba dengan demikian GANN akan mewujudkan kerja nyata agar dana tersebut bisa dikeluarkan untuk semua kegiatan GANN.

Selain itu, masih kata Sangaji Bima sifat organisasi GANN adalah
Lembaga SWADAYA masyarakat berbasis massa.

“Kata swadaya berarti adalah independent. Tetapi kita menjalin sinergitas dengan BNN ,TNI dan POLRI serta instansi terkait lainnya termasuk kementrian kesehatan, pendidikan nasional dan BPOM”imbuhnya.

Sedangkan VISI dan MISI Terbentuknya GANN kata Sangaji Bima yakni, Visi, GANN berupaya untuk terus giat berperan dalam memerangi, memberantas dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba

“Adapun Misi GANN pertama, meningkatkan fungsi dan peranan lembaga serta kualitas sumber daya manusia. Kedua membantu meningkatkan penegakkan hukum penyalahgunaan narkoba”Jelasnya.

Ketiga kata Sangaji Bima, misi GANN adalah meningkatkan peran masyarakat untuk bersama memerangi, memberantas, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Keempat bersama dengan organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, instansi dan lembaga pemerintahan melakukan upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba”pungkasnya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Arinal Luncurkan Logo Official Corporate Website dan Pembukaan Showroom PT. Wahana Raharja

Next Post

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Residivis Curas

Next Post
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Residivis Curas

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Residivis Curas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In