Way Kanan||Lensahukumnews.com
Bupati Raden Adipati Surya, S.H., M.M, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 73 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengisi formasi di Pemkab Way Kanan. Penyerahan SK berlangsung di Gedung Serba Guna Kabupaten Way Kanan, Senin (18/1/2021).
Acara penyerahan SK CPNS ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Sekretaris Dinas Pertaninan, Kepala Dinas Pendidikan, dan Jajaran Pejabat lainnya.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos., M.IP., dalam sambutanya mengatakan, dari 81 formasi yang dibutuhkan hanya terisi 73 formasi saja. “Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Way Kanan membuka 81 formasi pada tahun 2019 lalu. Tapi memang ada 8 formasi yang tidak terpenuhi sehingga hanya terisi 73 formasi saja,” singkatnya.
Selanjutnya ditempat yang sama Bupati yang akrab disapa Adipati itu juga mengharapakan kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK untuk disiplin dan menjalankan fungsinya dengan baik.
“Saya harapkan kepada seluruh CPNS yang hadir di sini untuk tetap disiplin, karena disiplin itulah yang akan menentukan kinerja kita kedepannya. Mau kalian berasal darimana pun, saya harap kalian mau mengikuti peraturan yang berlaku di Pemkab Way Kanan ini.
Saya juga berharap bagi kalian semua jangan baru satu tahun kalian minta pindah, syukurilah dan bekerjalah dengan baik. Kepuasan ASN itu tergantung dari masyarakat, jadi kalau masyarakatnya puas dengan kinerja kita maka sudah dapat dipastikan bahwa kita telah bekerja dengan maksimal,” ungkapnya.
Jangan malas tetap disiplin, lanjut Adipati. “Saya juga menyerahkan langsung SK ini agar tidak ada embel-embel. Ingat, SK ini gratis dan yakinlah bahwa kalian adalah yang terbaik dan telah terpilih untuk menjalankan amanat sebagai PNS. Kalian juga tahu bahwa ada banyak orang yang menginginkan posisi kalian, itulah mengapa kalian harus bangga dan mensyukuri apa yang telah kalian capai sekarang,” tutupnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Adipati kepada 73 CPNS yang telah yang hadir. (Sandi)