• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wagub Lampung, Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Rumah Perempuan dan Anak (RPA) se Provinsi Lampung

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2020
in Berita
Wagub Lampung, Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Rumah Perempuan dan Anak (RPA) se Provinsi Lampung
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG||Lensahukumnews.com
“Dengan mengusung tema Perempuan Berdaya untuk Lampung Berjaya, Pemprov Lampung berharap kehadiran RPA dapat meningkatkan pelayanan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan khusunya di wilayah Provinsi Lampung”.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Rumah Perempuan dan Anak (RPA) se Provinsi Lampung di gedung Pusiban,Kantor Gubernur Lampung pada selasa (22/12/2020).

Dalam sambutannya, Wagub Nunik menjelaskan Kepedulian RPA untuk ikut berpartisipasi dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak menjadi sangat penting bagi pergerakan perempuan Indonesia sebagai wadah untuk melakukan gerakan advokasi perlindungan hak perempuan dan anak yang berorientasi pada gerakan sosial.

Nunik menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga. Hal ini mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan rumah tangga, lingkungan publik/ umum atau di suatu komunitas.

“Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita. Banyak faktor yang menyebabkan masih banyak perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor budaya, kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak- hak perdata perempuan dan anak,” ujarnya.

Sesuai dengan program kerja dan agenda yang telah ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yaitu “Lampung Ramah Perempuan dan Anak” akan Menjadikan Lampung sebagai Provinsi Ramah Perempuan dan Anak.

Dengan mengembangkan fasilitas dan ruang-ruang publik ramah perempuan dan anak. Merevitalisasi layanan-layanan kesehatan khusus untuk perempuan dan anak. Menurunkan tingkat kematian ibu dan anak. Menyediakan dan memfasilitasi ruang-ruang laktasi (ruang menyusui) di tempat kerja, kantor instansi pemerintah dan swasta, dan ruang publik. Memfasilitasi pemenuhan gizi yang baik bagi anak. Memberikan insentif untuk kader-kader Posyandu.

“Demikian untuk menjadi pemacu semangat kita semua. Mari bersama sama mewujudkan Provinsi Lampung yang ramah anak dan perempuan,”.
Sementara Dewan Pembina RPA Lampung, Jauharoh Hadad menyampaikan bahwa RPA harus bekerja lebih kuat dan lebih efektif.

“Kepada para anggota yang baru saja dilantik, Silahkan menyusun kegiatan kegiatan yang betul betul bisa dilakukan dekan efektif. Hal ini didasari bahwa terdapat 400 Ribu lebih kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang terjadi di Indonesia, sementara di Lampung sendiri terdapat 300 kasus sampai dengan bulan November. Hal ini berarti setiap jam nya telah terjadi kekerasan kepada perempuan dan anak. Jd kita adalah PR kita bersama yang harus lebih bekerja lebih efektif agar kasus perempuan dan anak dapat berkurang bahkan tidak terjadi lagi,”.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Coffee Morning dan Refleksi Akhir Tahun 2020, Gubernur Arinal Sampaikan Prestasi Lampung di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Polsek Bukit Kemuning, Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian

Next Post
Polsek Bukit Kemuning, Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian

Polsek Bukit Kemuning, Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In