• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Desember 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Waykanan Musnahkan 472 Surat Suara Pilkada

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2020
in Berita
KPU Waykanan Musnahkan 472 Surat Suara Pilkada
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan||Lensahukumnews.com
Sebanyak 472 surat suara dimusnahkan, surat suara yang dimusnahkan termasuk kategori rusak, cacat atau berlebih dihalaman depan KPU Kabupaten Way Kanan pada Selasa, (8/12) dan tertuang dalam Berita Acara Nomor 215/PP.09.3-SD/1808/KPU-Kab/XII/2020.

Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan  mengatakan setelah dilakukan sortir dan pendistribusian logistik ke 15 Kecamatan. Diperoleh 472 surat suara yang termasuk kategori rusak, cacat atau Berlebih lalu diadakan pemusnahan dengan cara dibakar.

“Penyedia dari kebutuhan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan tersebut adalah PT Temprina Media Grafika Surabaya,” singkatnya.

Hadir dalam pemusnahan surat suara ini, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, Kepala Kantor Kesbangpol Way Kanan Indra Zakaria, Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung. Ketua Bawaslu Way Kanan, Yesi Karnainsyah, Pimpinan Bawaslu Way Kanan, Sukindra, Perwakilan Kodim 0427 Sertu Santoso, dan Bripka Wawan Raamadhan, Anggota KPU Kabupaten Way Kanan (I Gede Klipz Darmaja, Noprisah Hariyanto) dan Sekretaris KPU Kabupaten Way Kanan, M.Arifin. (Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Tubaba Hadiri Panen Perdana Budidaya Ikan Lele

Next Post

Jelang Pilkada di Waykanan Hitungan Jam, Saling Klaim Menang

Next Post
Jelang Pilkada di Waykanan Hitungan Jam, Saling Klaim Menang

Jelang Pilkada di Waykanan Hitungan Jam, Saling Klaim Menang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In