Lampung Utara||Lensahukumnews.com Untuk menghadapi kemungkinan bencana alam yang terjadi saat musim penghujan saat ini dan pencegahan Covid 19, Polres Lampung Utara bersama TNI dan instansi pemeritahan menggelar apel siaga bencana di halaman Mapolres setempat, Jumat (20/11/2020).
Apel siaga tersebut dipimpin Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE, MM dengan dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si., Dandim 0412/LU Letkol Inf. Herry Prabowo, Kepala BPBD Karim, Kasat Pol PP Firmansyah dan 479 personil yang terdiri dari unsur TNI Polri dan SKPD terkait.
Dalam amanatnya Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE, MM mengatakan, hari ini kita melaksanakan apel bersama TNI Polri dan pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara sebagai upaya untuk persiapan antisipasi terjadinya bencana alam di Kabupaten Lampung Utara di tengah pandemi covid 19 yang belum tahu kita kapan akan berakhir.
Kita dihadapkan pada potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor potensi bencana hidrometeorologi tersebut telah diingatkan oleh badan meteorologi klimatologi dan geofisika karena sekarang ini sedang berlangsung fenomena yang berdampak pada peningkatan curah hujan.
Oleh karena itu peringatan dini potensi bencana hidrometeorologi ini harus kita respon dengan menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna meminimalisir risiko bencana termasuk mengantisipasi terjadinya kelas terbaru penyebaran covid-19 ditengah bencana alam yang sedang mengintai daerah kita.
Dalam beberapa bulan ke depan sejumlah langkah yang bersifat permanen dalam penanggulangan bencana seperti perbuatan talut dan tanggul yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara saat ini belum dapat terlaksana secara menyeluruh mengingat langkah-langkah yang bersifat permanen tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang dan dana yang besar.
Sehingga mitigasi lanjutan harus terus dilakukan dengan menyiapkan rencana cadangan yang sesuai dengan kondisi kedaruratan covid 19 meskipun Pemerintah kabupaten Lampung Utara telah memberikan tugas kepada badan penanggulangan bencana daerah sebagai badan yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah
Namun demikian penanggulangan bencana ini tentu bukanlah tanggung jawab mutlak dari Pemerintahan Daerah saja melainkan juga tanggung jawab dari sejumlah atau seluruh komponen masyarakat Pemerintah daerah terdapat struktur pemerintahan tingkatan paling bawah. Karena itu jaringan struktur ini perlu kita bangun sinergi dan koordinasi dalam rangka mempercepat efektivitas penanggulangan dan pencegahan bencana yang terjadi hingga pelosok daerah.
“Ancaman banjir longsor angin kencang puting beliung dan lain-lain sebagainya kita harus betul-betul siap siaga sebelum itu semua terjadi mengingat bencana alam ini akan membawa bahaya tersendiri bagi keselamatan masyarakat karena terjadi di tengah kondisi pandemi covid 19 yang sejatinya sudah cukup menyulitkan kondisi masyarakat kita semua mari bersatu mengantisipasi datangnya bencana alam di tengah pandemi covid 19 ini,” papar Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE, MM.
Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. menjelaskan, bahwa pelaksanaan apel siaga bencana yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara bersama-sama dengan instansi terkait sebagai wujud nyata kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana alam dan pencegahan Covid 19.
“Memasuki musim penghujan seperti saat ini, potensi terjadinya bencana alam sangat besar. untuk itu perlu adanya peran dan partisipasi kita semua dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana sedini mungkin,” ujar AKBP Bambang.(*)