BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) meyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/11/2020).
Menurut Wagub Nunik, momentum penyampaian KUA-PPAS oleh pemerintah daerah kepada DPRD merupakan wujud konkret dari kerja bersama lembaga eksekutif dengan legislatif dalam rangka mewujudkan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
“Sebagaimana diketahui, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta KUA dan PPAS Provinsi Lampung Tahun 2021 disusun dalam kondisi dimana pemerintah daerah sedang berjuang menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada seluruh tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung,” ujar Wagub Nunik.
Dengan mempertimbangkan keadaan tersebut, lanjut Wagub, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan penyesuaian kebijakan pembangunan daerah dalam banyak aspek, termasuk di dalamnya adalah tinjauan terhadap kebijakan perekonomian serta keuangan daerah.
“Meninjau perkembangan indikator makro ekonomi daerah, pertumbuhan ekonomi Lampung selama lima tahun terakhir menunjukkan trend yang meningkat dan selalu lebih tinggi dari pertumbuhan Nasional serta Regional Sumatera. Pada tahun 2019, ekonomi Lampung mampu tumbuh sebesar 5,27 persen. Akan tetapi, melihat perkembangan terkini, pada Triwulan II-2020, pertumbuhan ekonomi Lampung terkontraksi menjadi minus 3,57 persen dibandingkan Triwulan II-2019,” jelas Nunik.
Sementara, tambahnya, perekonomian nasional terkontraksi lebih dalam menjadi minus 5,32 persen pada periode yang sama.
Disamping hal-hal tersebut, Wagub sependapat bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi perlu diikuti dengan perbaikan pada aspek kesejahteraan masyarakat.
Beberapa indikator utama sosial ekonomi Provinsi Lampung menunjukkan bahwa angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meskipun masih relatif rendah dibandingkan Nasional, akan tetapi terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Wagub menyadari pada lingkup internal, Pemerintah daerah ke depan masih menghadapi berbagai tantangan dalam banyak aspek pembangunan.
Itulah sebabnya, dibutuhkan kerja keras dan pondasi yang kokoh yang harus dipersiapkan. Perekonomian Lampung memerlukan tingkat pertumbuhan yang tinggi dan berkelanjutan, dengan ditopang oleh sektor yang bernilai tambah tinggi. Perbaikan kualitas sumber daya manusia dan penyediaan infrastruktur yang handal harus terus kita tingkatkan.
“Kita juga harus mampu berinovasi dan menguasai teknologi untuk menjawab kebutuhan masa depan. Peningkatan kualitas layanan birokrasi perlu terus dilakukan. Kita juga dituntut untuk mampu mengoptimalkan sumber-sumber ekonomi potensial, serta alokasi sumber keuangan secara lebih efisien dan efektif agar mampu berdaya saing,” kata Nunik.
Secara singkat, dengan memperhatikan dinamika perekonomian global dan nasional, serta tantangan dan prospek perekonomian daerah, asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung tahun 2021 dirancang sebagai berikut yaitu Pertama, perekonomian Lampung hingga akhir tahun 2020 diperkirakan tetap tumbuh positif seperti yang telah kita asumsikan pada perubahan APBD tahun 2020 sebesar 3-3,5 persen.
Kedua, pengendalian inflasi untuk mempertahankan dan mendorong daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Dan Ketiga, dengan asumsi dasar pertumbuhan ekonomi dan Laju inflasi tersebut, diharapkan dapat tercermin pada tingkat pendapatan perkapita, yang diproyeksikan sebesar 44 – 45 juta rupiah per kapita.
”Untuk itu, pada tahun 2021 mendatang, total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp7,167 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi Rp5,232 triliun, Belanja Modal sebesar Rp619,7 milyar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp30 milyar,” ujarnya.
Selain itu, kata Nunik, juga dianggarkan Belanja Transfer sebesar Rp1,284 triliun yang merupakan bagi hasil yang bersumber dari pendapatan pajak daerah Provinsi kepada Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut, dengan memperhatikan besaran proyeksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka selisih anggaran akan dimanfaatkan untuk mengimbangi kebutuhan Pembiayaan Daerah yaitu untuk menambah penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada BUMD Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp30,390 milyar.
Selain itu, pembayaran cicilan Pokok Hutang atas pinjaman daerah sebesar Rp141,180 milyar, sebagaimana telah dicantumkan dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun 2021.
“Demikianlah Pokok-Pokok Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. Harapan kami, substansi KUA dan PPAS secara rinci dapat ditindaklanjuti dalam forum pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung,” ujar Wagub.
Wagub Nunik berharap pembahasan terhadap KUA-PPAS tersebut dapat berlangsung lancar, sehingga pembahasan Raperda tentang APBD Tahun 2021 beserta Nota Keuangan dapat berjalan sebagaimana telah dijadwalkan. (Adpim)