Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Hemat anggaran belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan siasati sewa kendaraan dinas (Randis) untuk operasional pejabat setempat, ditahun 2021.
Langkah efisiensi ini menurut Budi Utomo, Bupati Lampura, dikarenakan keterbatasan anggaran ditambah masih banyaknya pejabat yang yang belum memiliki kendaraan dinas.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, bilamana bisa melakukan lelang, mungkin kita memiliki biaya yang relatif tidak cukup, nanti kita bicarakan dengan DPRD, kita butuh berapa beli randis. Kemungkinan kita siasati dengan sewa” Kata Budi Utomo, dihalaman parkir stadion Sukung Kotabumi, saat melakukan apel randis, Rabu (18/11/20).
Untuk mekanisme pengadaan randis bagi pejabat Lampura ditahun 2021 mendatang, pemerintah setempat akan melihat efisiensi anggaran, apakah akan membeli unit randis atau menyewa.
“Kita lihat kemungkinannya nanti, apakah kita sewa atau beli, kita lihat efisiensi anggaran saja” Kata Budi.
Ketika ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada pemegang randis yang tidak hadir untuk mengikuti apel randis yang dilakukan Pemkab setempat, Budi Utomo memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.
“Bagi mereka yang menerima undangan dan tau ada apel randis hari ini, tapi tidak hadir, saya perintahkan Sekda untuk menarik randis mereka, karena masih banyak” Tugas Budi.
Tapi, masih kata Budi hingga saat ini pihaknya masih mencari tahu penyebab tidak hadirnya para pemegang randis itu tidak mengikuti apel randis.
“Saya perintahkan untuk mencari tau, apakah mereka dinas luar, atau kendaraan yang rusak. Kita sedang cari tahu” Pungkas Budi.
Diketahui dari 171 kendaraan dinas milik Pemkab Lampura, hanya 67 kendaraan saja yang hadir. Rencananya program kegiatan milik aset BPKAD Lampura idealnya dilakukan pertriwulan, namun karena pandemi yang melanda, apel randis baru bisa dilakukan oleh Pemkab setempat hari ini. (kis)