Belakangan ini santer terdengar istilah AKM yang menjadi pengganti Ujian Nasional yang pada mulanya dijadikan sebagai penentu kelulusan peserta didik pada akhir satuan pendidikan baik pendidikan dasar ataupun menengah. Padahal anggapan tersebut tidaklah tepat karena AKM bukan untuk menentukan kelulusan peserta didik dalam suatu jenjang pendidikan. AKM merupakan kepanjangan dari Asesmen Kompetensi Minimum yang merupakan salah satu instrumen dari Asesmen Nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah sebagai acuan pemetaan kualitas pendidikan yang telah dicapai selama ini. Asesmen Nasional akan menggunakan tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Pada Asesmen Nasional, pemerintah nantinya dapat mendapatkan penilaian pada kuliatas setiap madrasah, sekolah, dan program kesetaraan pada SD, SMP, SMA, atau yang setara. Penilaian kualitas ini akan berdasarkan pada kemampuan peserta didik dalam hal literasi, numerasi, dan karakter diri. Selain itu juga akan ada penilaian kualitas proses belajar-mengajar dan lingkungan pada sekolah atau satuan pendidikan pada saat pembelajaran.
Menurut KBBI Asesmen adalah kegiatan mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data atau informasi tentang peserta didik dan lingkungannya untuk memperoleh gambaran tentang kondisi individu dan lingkungannya sebagai bahan untuk memahami individu dan pengembangan program layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kebutuhan.
Ada beberapa hal penting terkait Asesmen Nasional yang perlu diketahui, yaitu sebagai berikut.
1. Asesmen Nasional digunakan sebagai pemetaan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia di masa mendatang.
2. Asesmen Nasional tidak mempengaruhi kelulusan peserta didik
3. Asesmen Nasional dilakukan tidak untuk semua peserta didik, namun hanya beberapa peserta didik saja yang dipilih secara acak untuk mewakili populasi peserta didik yang ada.
4. Peserta didik yang mengikuti asesmen nasional bukan peserta didik yang berada di akhir satuan pendidikan (kelas 6, 9 dan 12), akan tetapi justru peserta didik yang berada di kelas 4, 8 dan 11. Hal ini dimaksudkan agar setelah dilakukan asesmen peserta didik tersebut dapat memperbaiki kekurangan yang ada begitu juga dengan seluruh subjek yang terkait di bidang pendidikan agar dapat mengambil langkah yang tepat sesuai kondisi yang ada
5. Asesmen Nasional menjadi tolok ukur kualitas literasi, numerasi serta karakter dari peserta didik. Karena di masa mendatang 3 hal inilah yang menjadi modal terbaik dalam menghadapi kehidupan pasca lulus sekolah.
Bergesernya kriteria penilaian yang dulunya hanya terpaku pada kemampuan kognitif peserta didik saja dan sekarang menjadi lebih menekankan kepada literasi, numerasi dan juga penanaman karakter merupakan salah satu goal yang hendak diraih dengan keharusan guru melakukan inovasi dan kreasi yang mendorong peserta didik untuk berpikir tingkat tinggi (HOTS) yang sudah sejak lama dicanangkan. Dengan kriteria penilaian yang baru yang mengacu kepada 3 hal ini diharapkan mampu mengembangkan keterampilan peserta didik dalam berpikir kritis (critical thinking), kolaboratif (collaborative), komunikatif (communication) dan kreatif (creativity) sehingga diharapkan kedepannya dapat membekali mereka dalam menyongsong kehidupan yang sesungguhnya setelah mereka lulus nanti.
Lantas bagaimana strategi yang dapat dilakukan agar peserta didik mampu dan siap dalam menghadapi AKM ini? Simaklah penjelasan berikut ini:
1.Kompetensi guru sangat berpengaruh terhadap proses dan hasil pembelajaran. Guru yang berkompeten dibidangnya akan mampu melaksanakan pembelajaran yang mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS). Oleh karena itu, sekolah perlu melakukan suatu pemetaan mutu guru agar peserta didik siap menghadapi AKM.
2.Kompetensi yang dimiliki guru haruslah didukung dengan fasilitas yang memadai. Oleh karena itu, sekolah harus bisa memfasilitasi kebutuhan guru untuk mengembangkan proses pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat (HOTS) seperti terjadinya transfer knowledge, problem solving, dan pembelajaran abad 21 yang mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan berpikir kreatif. Hal ini diperlukan dalam upaya untuk melatih daya nalar peserta didik.
3.Konten AKM terdiri dari teks infomasi dan teks sastra. Untuk itu, sekolah perlu memfasilitasi agar guru mampu menggunakan IT dan fasilitasi lainnya yang memungkinkan guru mampu mengakses segala informasi terkait dengan isu-isu aktual serta sumber bacaan di perpustakaan ataupun di luar sekolah.
4. Guru hendaknya melakukan tranformasi proses belajar yang mampu mengoptimalkan gaya belajar dan delapan kecerdasan peserta didik sebagaimana kebijakan Kemendikbud dengan konsep merdeka belajarnya. Guru diberi peluang untuk melakukan inovasi dan kreativitas dalam mengelola proses belajar mengajar (PBM).
5.Sekolah menfasilitasi pengembangan budaya literasi secara menyeluruh dalam artian tidak hanya mendorong terkait membaca dan menulis melainkan mengembangkan literasi finansial, sains, numerasi, digital budaya, dan kewarganegaraan. Hal ini penting mengingat kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks bisa menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Eka.2020. Apa Itu AKM dan Asesmen Nasional. https://tipsncara.com/2020/10/apa-itu-akm-dan-asesmen-nasional/ diakses tanggal 14 November 2020.
Sunendar, Tatang.2020. Tips dan Trik Sukses AKM. https://bpiedu.id/yys/index.php/blog-kn/berita-terbaru/82-tips-dan-trik-sukses-akm
BIODATA SINGKAT PENULIS
Nama : Nurul Hasanah, S.Pd.
Profesi : Guru Matematika
Instansi : SMP S Al-Hidayah, Sungkai Barat, Lampung Utara, Lampung
Pendidikan Terakhir : S1 Pendidikan Matematika Universitas Lampung
Email : nurulhasanah111292@gmail.com