• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, November 10, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov Lakukan Tes Urine Sesuai Inpres No 2/2020, Gubernur Arinal Instruksikan Pimpinan Tinggi Pratama Bekerja Profesional dan Jauhi Narkoba

Redaksi by Redaksi
Oktober 19, 2020
in Berita
Pemprov Lakukan Tes Urine Sesuai Inpres No 2/2020, Gubernur Arinal Instruksikan Pimpinan Tinggi Pratama Bekerja Profesional dan Jauhi Narkoba
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG||Lensahukumnews.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk bekerja disiplin dan profesional. Termasuk menjauhi korupsi dan penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat memberi arahan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Senin (19/10/2020).

“Kita diberikan amanah harus dikerjakan dengan baik dan profesional,” ujar Gubernur Arinal.

Selain itu, Gubernur Arinal juga menginstruksikan agar para Kepala OPD untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas dalam pengabdian dengan tidak terlibat dengan sesuatu yang berhubungan dengan korupsi dan penyalahgunaan narkotika. Saya tidak ingin lagi dengar ada pejabat maupun staff yang terlibat terhadap perbuatan melanggar hukum, jika sekali lagi masih ada maka akan diberlakukukan sangsi tegas mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penundadaan gaji berkala, pencopotan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat, termasuk kepala OPD akan diberkan sangsi tegas.

Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari narkotika, pada kesempatan itu Gubernur Arinal bersama dengan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama melakukan tes urine yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya.

Ini juga guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Dalam arahannya, Arinal mengatakan para Kepala OPD harus melakukan pembinaan dan motivasi kepada seluruh jajarannya dan menciptakan kreativitas dalam program kerja.

“Ini demi masa depan Lampung,” katanya.

Ia menyebutkan program kerja tersebut dengan berorientasi terhadap prioritas pembangunan yakni ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, seluruh OPD memiliki keterpaduan untuk memajukan Provinsi Lampung melalui ekonomi kerakyatan.

“Tidak hanya sektor peternakan, perkebunan dan kelautan, tetapi semua. Harus ada keterpaduan dan sinergitas antar seluruh stakeholder,” ujarnya.

Arinal meminta Kepala OPD juga harus menguasai tugas dan fungsinya dalam rangka merealisasikan program yang harus terus dimaksimalkan.

Ia juga berharap para Kepala OPD untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat.

“Kuasai bidang tugas, pahami dan kenali medan tugas. lakukan koordinasi baik dengan pemerintah pusat, ditingkat kementerian maupun lembaga negara lainnya dipusat untuk kemajuan provinsi lampung,” katanya. (Adpim)

ShareTweetPin
Previous Post

PLT Bupati Lampung Utara, Hadiri Pelantikan DPC (SPRI)

Next Post

Kadis Pertanian Lampura, ikuti sosialisasi Dan Bimtek Calon pengelola Korporasi Kementerian Pertanian

Next Post
Kadis Pertanian Lampura, ikuti sosialisasi Dan Bimtek Calon pengelola Korporasi Kementerian Pertanian

Kadis Pertanian Lampura, ikuti sosialisasi Dan Bimtek Calon pengelola Korporasi Kementerian Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In