Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19 (AKB M2P) Satgas Ops Aman Nusa II Polres Lampung Utara bersama Team Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Lampung Utara melaksanakan razia rutin masker di jalan protokol, Kamis (3/9/2020).
Razia kali ini di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik S.H. dengan difokuskan di Bundaran Tugu Payanmas Kotabumi Lampung Utara yang melibatkan semua unsur aparat keamanan yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Lampung Utara.
Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan razia masker hari ini laksanakan upaya yang kita lakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona dan untuk mengimfelmentasikan Inpres No. 6 dan Pergub Lampung No 45 tahun 2020.
“Warga yang kedapatan tidak memakai masker kita berikan himbauan dan diberi sanksi berupa menyayikan lagu Nasional dan Push Up, tentunya itu juga di lakukan dengan ikhlas tidak ada paksaan,” ujar Kabag Ops.
Lanjut orang nomor tiga di jajaran Polres Lampung Utara, kegiatan ini akan terus kita lakukan hingga dua bulan kedepan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19.
“Tugas kami untuk mengingatkan kepada masyarakat jika virus Corona ini belum berakhir walau sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, warga yang keluar di haruskan memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona,” kata Kompol Nelson F. Manik, S.H.(*)