Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Lekok, Sekretaris Dearah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sambut positif strategi kerja sama antar instansi, dalam recovery percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada sektor retribusi, parkir dan Pajak oleh kedua instansi dilingkup Pemkab setempat.
Lekok, mengapresiasi dan mensuport Inventarisir potensi penghasil PAD tersebut, menurutnya ini sebuah bentuk kinerja yang konstruktif dalam upaya pencapaian yang maksimal.
” Retribusi ini salah satu sumber pendapatan atas fasilitas dan jasa pelayanan pemerintah daerah, saya sambut positif dan mensuport kegiatan tersebut ” Tegas Lekok, kepada Lensa Hukum News, Selasa (25/08/2020)
Lekok mengatakan dalam rangka intensifikasi upaya pencapaian target yang maksimal merupakan ekistensi kinerja sebuah instansi yang bergerak secara dinamis, sangat baik untuk perkembangan suatu daerah.
” Kalau sudah terinventarisir, tentu sangat efisien untuk pencapaian target yang maksimal, kedepan harus lebih ditingkatkan eksistensinya ” kata Lekok.
Dia menjelaskan, sudah semestinya seorang birokrat memiliki inovasi out of the box, tidak hanya duduk dibalik meja menjalankan perintah atasan. Birokrat harus memiliki dedikasi yang tinggi terhadap jabatan yang diembannya.
” Birokrat itu memang harusnya seperti itu, memiliki terobosan dan visioner, apalagi masih muda harus punya mobilitas yang tinggi, agar kedepan mampu menjalani tanggungjawabnya sebagai pemangku jabatan ” singkat Lekok.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan Lampura melakukan inventarisasi potensi penghasil PAD di pasar dan terminal Propau, Abung Selatan.
Mulai dari retribusi pasar, seperti sewa los, salar hingga Parkir dan Pajak. Untuk dilakukan penataan mencegah kebocoran agar mencapai target yang maksimal.
Sepertinya sinyal kerjasama antar instansi tersebut ditangkap oleh Kecamatan Kotabumi Utara untuk dijadikan Pilot Project capaian PAD dengan menginventarisir usaha yang melibatkan transaksi guna mendukung percepatan peningkatan PAD. (kis)