Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Korban Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD kabupaten Lampung Utara, yang melibatkan Ab dari praksi partai (PDIP) Perjuangan yang kini sempat di laporkan oleh sandi selaku korban ke Polsek bukit kemuning, Kini berkas perkara dilimpah ke polres Lampung Utara. Senin (15/06/20)
Sebelumnya Sudah sebulan lamanya kasus penganiayaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD kabupaten Lampung Utara Ab dari fraksi partai (PDIP) Perjuangan, dilaporkan ke Polsek bukit kemuning, namun tetapi Polsek bukit kemuning melimpah berkas pekara ke polres Lampung Utara.
Hal itu di sampaikan oleh Sandi (27) warga kecamatan Abung tinggi yang menjadi korban Penganiayaan dia mengatakan.
“Yaa pada hari ini saya di panggil polres Lampung Utara untuk dimintai keterangan disekaligus membawa tiga saksi yang melihat saat kejadian perkara penganiayaan tersebut terhadap saya” kata sandi
Semoga dengan dilimpah nya kepolres Lampung Utara ini, Saya berharap Polres Lampung Utara bisa menegakkan keadilan yang seadil-adilnya agar kasus penganiayaan yang di lakukan salah satu oknum anggota DPRD kabupaten Lampung Utara bisa segera ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya. Ucap sandi
Sementara Bram Fikma,S.H.,M.H. Selaku kuasa hukum dia mengatakan” Yaa jadi kami hari ini dimintai Calayen kami yang bernama sandi selaku korban pemukulan oleh salah satu oknum anggota DPRD kabupaten Lampung Utara, AB dari praksi partai (PDIP) perjuangan, untuk mendampingi Kepolres Lampung Utara untuk dimintai keterangan sekaligus membawa saksi.
Bram juga mengatakan sebelumnya kami sudah melaporkan Pekara ini ke Polsek bukit kemuning untuk ditindaklanjuti, Tetapi alhmdulillah berkas pekara penganiayaan yang di lakukan salah satu oknum anggota DPRD tersebut dilimpahkan Kepolres Lampung Utara.
Maka dari itu sya berharap semoga dengan dilimpah nya berkas pekara penganiayaan tersebut Kepolres Lampung Utara untuk segera ditindaklanjuti dan diproses hukum seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Pungkas Bram.(Arf)