Lampung Utara||Lensahukumnews.com Merasa ada Kejanggalan Kinerja pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dipertanyakan.
Tim Gugus Tugas Covid Lampung Utara begitu transparan menyampaikan penambahan jumlah kasus baru pasien positif. Tetapi sudah hampir empat bulan pandemi corona, Gugus Tugas begitu tertutup terhadap hasil pemeriksaan swab pasien positif terinfeksi C-19. Data Gugus Tugas Rabu (10/06/2020) menyebutkan, jumlah pasien positif di Lampung Utara sebanyak 6 kasus, dan kini masih ada yang dalam perawatan karantina di Gedung Islamic Center Kotabumi.
Tidak tranparansinya data hasil swab ini menjadi pemicu warga Lampung Utara, Pasien positif dirawat di sejumlah rumah sakit maupun di karantina di beberapa lokasi menolak rapid test pada Penolakan ini bukan tanpa alasan. Sebab salah satu warga Lampung Utara dinyatakan positif, tapi bukti swab hasil pemeriksaan laboratorium tidak diberikan kepada pasien atau keluarganya.
Opini negatif pun terbentuk di masyarakat, muncul dugaan penanganan corona dijadikan “lahan bisnis” oleh Gugus Tugas C-19. Kekecewaan juga disampaikan Beberapa warga yang menjalani karantina di Gedung Islamic Center Kotabumi.
Divonis positif corona, tetapi secara klinis tubuh mereka segar bugar. Mereka mengaku menjalani tes uji cepat atau rapid test hasilnya reaktif atau positif sehingga menjalani pemeriksaan swab pertama. Ketika dinyatakan positif hasil swab, mereka menjalani karantina.
Sejak hari pertama menjalani karantina menyandang status pasien positif, tidak menunjukkan gejala terpapar corona seperti batuk, pilek, flu dan demam. Anehnya hasil pemeriksaan swab kedua dinyatakan positif sehingga tetap harus menjalani karantina. Namun, janggal tidak sekali pun bukti hasil swab ditunjukkan ke pasien atau keluarganya.
Mery, Salah satu masarakat Lampung Utara yang Juga salah satu Murid dari Ustad Zainal juga Mendatangi Posko C-19 bersama beberapa Jamaah Untuk Menanyakan Hasil Swab dari Paisen yang diduga terpapar C-19.
“Ya kami Hari ini Mendatangi Posko Covid-19 (Tim Gugus Tugas) Untuk Menanyakan Hasil Swab dan kami mau melihat hasil Swab secara langsung, dan Kami Meminta transparannya dari Tim Gugus Tugas untuk menunjukkan Semua Hasil Swab dari pasien diduga terpapar Virus C-19,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Tomson, salah satu yang di duga pasien C-19 yang sudah menjalani masa karantina selama 33 hari di Gedung Islamic Center Kotabumi. Meminta kejelasan Kepada Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Lampung Utara, Terkait Status swabnya belum juga diberikan oleh Tim gugus C-19. Tomson pun merasa Kecewa kepada Pemerintah Daerah Lampung Utara karena Iya sudah Menjalani tes Swab sebayak 5 kali, Bahkan diduga pelayan Medis tidak di berikan selama karantina Berjalan.
“Saya Sengaja mendatangi Posko Covid ini untuk meminta kejelasan hasil Swab saya, karena sampai hari ini juga belum diberikan. Saya sangat Kecewa saat saya dikarantina tidak ada penangan medis yang Serius untuk kami. Kami hanya diberi vitamin saja tidak Lebih,” ungkap Tomson.
Terpisah, Sekertaris Tim gugus Lampung Utara Sani Lumi menjelaskan, terkait hasil Swab ada mekanisme yang melalui Prosedur. “Hasil Swab yang dapat itu berdasarkan rekab dari Lidbankes Bandar Lampung,” jelasnya.(*)