Lampung Utara||LensaHukumnews.com
Gerakan masyarakat perangi korupsi ( GMPK ) minta aparat penegak hukum wilayah Lampung, untuk mengusut tuntas dugaan Mark up anggaran DPRD kabupaten Lampung Utara.
Adi Rasid divisi Humas gerakan masyarakat perangi korupsi kabupaten Lampung Utara, mengharapkan pihak kejaksaan negeri Kotabumi maupun kepolisian kabupaten setempat, meriksa penyimpang anggaran, seperti dana bimtex, dana langganan koran, pengadaan makan minum, serta dana lain lainya, yg di duga banyak sekali kejanggalan dalam pelaksanaanya.
Anggaran milyaran rupiah DPRD kabupaten Lampung Utara tahun 2017 itu, di duga banyak sekali penyimpangan untuk memperkaya diri pribadi atau unsur KKN nya, ujar Rasid.
Menurut Rasid dengan melihat banyaknya anggaran DPRD Lampura tahun 2017 yg diduga Mark up serta penuh dengan unsur KNN.
Menyikapi hal tersebut, Rasid mengharapkan aparat penegak hukum APH kabupaten setempat bisa segera mengaudit anggaran dana tersebut,
Rasid menambakan, jika permasalahan penyimpangan anggaran itu sama sekali tidak di cepat di lakukan pemeriksaan, pihaknya akan mengirimkan surat serta pulbaket ke kejaksaan tinggi, Polda Lampung bahkan sampai ke pusat. ( Anto puji )