Lampung Utara||LensaHukumnews.com
Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 kepada masyarakat. Hal ini sebagai lanjutan dari musyawarah desa penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) beberapa waktu lalu.
Agenda pembagian saat itu dilakukan di Balai Desa Kotabumi Tengah Barat, dengan dihadiri Camat Kotabumi Nujum Masya, bersama beberapa stafnya, Babinsa, Babin kamtibmas, Pendamping Desa, pendamping lokal desa, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.
Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat, Mirwan, berharap agar warga dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik -baiknya. Karena BLT ini bukan untuk memenuhi kebutuhan warga tetapi membantu memenuhi kebutuhan warga. “BLT ini diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dimasa pandemi sepeti sekarang ini.” singkat Mirwan, rabu (20/5/2020).
Masih ditempat yang sama, Camat Kotabumi, Nujum Masya, menjelaskan, dengan adanya wabah Covid-19 ini pemerintah tengah mengatur rencana matang untuk membantu seluruh warga. Hal itu tak lain agar warga dapat terbantu dengan adanya BLT ini.
“Dengan adanya wabah Covid ini, pemerintah melalui Dana Desa membantu warga terdampak virus ini. Diharapkan warga akan terbantu mengurangi beban mereka utamanya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Camat, Nujum Kepada media ini.(ben&gung&ki)