Lampung utara||lensahukumnews.com
Dugaan penyimpangan kegiata fisik pembuatan pagar kantor pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pada tahun 2017, menuai kontra dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).
Adi Rasyid, Humas GMPK Lampura mengecam kegiatan yang dianggap sudah merugikan uang negara, dia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kegiatan yang dianggap menyimpamg di BPBD Lampura.
” Saya meminta agar penegak hukum secepatnya menyikapi masalah ini, karena kalau ada pembiaran, budaya korupsi tidak akan selesai di daerah kita ” kata Rasid, Selasa (19/05/2020)
Dia meminta agar Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Aparat penegakan hukum secepatnya memanggil pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk menelisik kebenarannya. Karena Roni Kasubag keuangan BPBD Lampura mengakui bahwa benar kegiatan tersebut memang ada, namun Roni tidak yakin dengan keabsahannya.
” Ada apa ini.? Dia mengakui kegiatan, tetapi tidak yakin dengan keabsahannya, pasti ada sesuatu dibalik pekerjaan tersebut. Saya meminta Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Aparat penegakan hukum memanggil pihak tetakit ” tukas Rasid.
Diberitakan sebelumnya, pekerjaan fisik pembuatan pagar pada BPBD Lampura pada tahun anggaran 2017, diindikasikan tidak sesuai prosedur, dan ditemui banyak kejanggalan.
Saat dikonfirmasi, Roni Kasubag keuangan BPBD Lampura, membantah keras kalau pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada, Roni menganggap pekerjaan tersebut sudah baik serta mengikuti peraturan yang ada.
” Itu sudah dikerjakan dan sesuai aturan. Tidak ada yang diselewengkan, kalau dikerjakan pasti dikerjakan.” Kata Roni, kepada Lensa Hukum News, selasa (19/5/2020).
Dia mengatakan, mengenai pembayaran pekerjaan fisik tersebut sesuai aturan, yakni 30 persen uang muka pekerjaan, penyaluran termin sebesar 60 persen ketika pelaksanaan, dan 10 persen untuk retensi ketika pekerjaan telah selesai. Namun, ketika diajukan data kegiatan pada BPBD Roni tak yakin akan keabsahannya, karena tidak terdapat tanda tangan pada berkas tersebut.
” Data ini benar milik kami, tapi cuma karena tidak ada tanda tangan jadi saya pertanyakan, bukan tidak benar tapi itu tidak ada keabsahannya,” tegasnya.
Diketahui beberapa item pekerjaan yang dibangun seperti pagar, dan pengadaan diduga tidak sesuai dengan acuan yang ada. (rif/kis)