• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, September 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pekerjaan Pagar BPBD 2017 diduga Janggal, GMPK Lampura Meradang

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2020
in Berita
Pekerjaan Pagar BPBD 2017 diduga Janggal, GMPK Lampura Meradang
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung utara||lensahukumnews.com
Dugaan penyimpangan kegiata fisik pembuatan pagar kantor pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pada tahun 2017, menuai kontra dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).

Adi Rasyid, Humas GMPK Lampura mengecam kegiatan yang dianggap sudah merugikan uang negara, dia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kegiatan yang dianggap menyimpamg di BPBD Lampura.

” Saya meminta agar penegak hukum secepatnya menyikapi masalah ini, karena kalau ada pembiaran, budaya korupsi tidak akan selesai di daerah kita ” kata Rasid, Selasa (19/05/2020)

Dia meminta agar Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Aparat penegakan hukum secepatnya memanggil pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk menelisik kebenarannya. Karena Roni Kasubag keuangan BPBD Lampura mengakui bahwa benar kegiatan tersebut memang ada, namun Roni tidak yakin dengan keabsahannya.

” Ada apa ini.? Dia mengakui kegiatan, tetapi tidak yakin dengan keabsahannya, pasti ada sesuatu dibalik pekerjaan tersebut. Saya meminta Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Aparat penegakan hukum memanggil pihak tetakit ” tukas Rasid.

Diberitakan sebelumnya, pekerjaan fisik pembuatan pagar pada BPBD Lampura pada tahun anggaran 2017, diindikasikan tidak sesuai prosedur, dan ditemui banyak kejanggalan.

Saat dikonfirmasi, Roni Kasubag keuangan BPBD Lampura, membantah keras kalau pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada, Roni menganggap pekerjaan tersebut sudah baik serta mengikuti peraturan yang ada.

” Itu sudah dikerjakan dan sesuai aturan. Tidak ada yang diselewengkan, kalau dikerjakan pasti dikerjakan.” Kata Roni, kepada Lensa Hukum News, selasa (19/5/2020).

Dia mengatakan, mengenai pembayaran pekerjaan fisik tersebut sesuai aturan, yakni 30 persen uang muka pekerjaan, penyaluran termin sebesar 60 persen ketika pelaksanaan, dan 10 persen untuk retensi ketika pekerjaan telah selesai. Namun, ketika diajukan data kegiatan pada BPBD Roni tak yakin akan keabsahannya, karena tidak terdapat tanda tangan pada berkas tersebut.

” Data ini benar milik kami, tapi cuma karena tidak ada tanda tangan jadi saya pertanyakan, bukan tidak benar tapi itu tidak ada keabsahannya,” tegasnya.

Diketahui beberapa item pekerjaan yang dibangun seperti pagar, dan pengadaan diduga tidak sesuai dengan acuan yang ada. (rif/kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Peduli Covid-19, Ketua DPRD Lampung Utara Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Next Post

GMPK MINTA PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS DUGAAN MARK UP ANGGRAN DPRD LAMPURA TAHUN 2017

Next Post
GMPK MINTA PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS DUGAAN MARK UP ANGGRAN DPRD LAMPURA TAHUN 2017

GMPK MINTA PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS DUGAAN MARK UP ANGGRAN DPRD LAMPURA TAHUN 2017

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Gelar Sekolah Kebangsaan, UMKO dan PC IMM Lampura Undang Rocky Gerung
  • Tanggul Irigasi Disulap Jadi Rumah Pribadi: Bangunan Liar Menjamur.
  • Dana Desa Diduga Jadi Modal Foya-Foya, Kepalo Tiyuh Kedapatan Mabuk di Karaoke
  • Misteri SK Pemberhentian CPNS di Way Kanan: Keluarga Pertanyakan Masa Kerja yang Tidak Sesuai Fakta
  • Sekretaris Tiyuh Jaya Murni Diduga Abai, Warga Dipaksa Urus Administrasi ke Rumah Pribadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In