Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 Lampung Utara, terus mengge dilar dan keliling dengan memberikan imbauan, agar tidak adanya perkumpulan warga hal itu terlihat dalam sepekan ini patroli malam sering digelar di wilayah Kota Kotabumi dan kecamatan lain di wilayah Lampung Utara.
Namun sayang, ratusan masyarakat yg berkumpul di dua kecamatan Kotabumi selatan dan Kotabumi kota, tim gugus covid 19 tak hadir atau mampu membubarkan ratusan warga dalam bentuk pendataan penerima BKMT yg di lakukan oleh bank mandiri kotabumi,. Senin pagi 18 Mei 2020.
Tampak terlihat ratusan masyarakat yg datang tidak di lengkapin alat pelindung diri dan berjarak 1 meter untuk mencegah penularan virus covid 19.
Mungkin penerapan pemerintah untuk penanggulangan Masalah penangan covid 19 ini tidak berlaku untuk kecamtan kota dan Kotabumi selatan bahkan pihak bank swasta.
Dengan peristiwa tersebut, kinerja tim cobid 19 kabupaten Lampung Utara yg mengbisakan dana milyaran rupiah itu patut di pertanyakan.
Dengan kejadian tersebut, tim gugus covid 19 datang kelokasi pukul 11.45 WIB di dua kecamatan Kotabumi selatan namun tidak membubarkan perkumpulan masyarakat itu ( tim red )