• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Praktisi Hukum UMKO minta dua Kecamatan di Lampura harusnya patuhi surat pemerintah

Redaksi by Redaksi
Mei 18, 2020
in Berita
Praktisi Hukum UMKO minta dua Kecamatan di Lampura harusnya patuhi surat pemerintah
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Bram fikma SH.MH pratisi hukum muhamidyah Kotabumi ( UMKO ) Sangat miris melihat ratusan masyarakat berkumpul yg berkumpul di kecamatan Kotabumi dan Kotabumi selatan di Lampung Utara, masa pandemi covid 19 ini, Senin ( 18 Mei 2020 )

menurut Bram seharusnya kegiatan di dua kecamatan kabupaten lampura tersebut harus memperhatikan atau himbauan dari pemerintah khususnya himbauan gubernur dan bupati Lampung Utara Utara tentang social distancing.

Apalagi kegiatan di dua kecamatan setempat, tampak terlihat tidak menjaga jarak atau aturan protokol covid 19 yg wajib di taati masyarakat, ujar Bram

Advokad muda Lampung Utara ini, mengharapkan dengan peristiwa kumpulnya ratusan masyarakat tersebut, kedepanya harus memperhatikan himbauan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yg sifatnya mengumpulkan orang banyak.

Bram menambahkan di era pendemi covid 19 harusnya pihak kecamatan berkordinasi dengan tim gugus kabupaten demi memperhatikan protokol kesehatan masyarakat kabupaten Lampung Utara, kata Bram. ( Anto puji )

ShareTweetPin
Previous Post

Kaluarga Besar Pengadilan Negeri Kotabumi Mengucapkan Selamat Hari Raya 1441 Hijriah

Next Post

Tugas Tim Gugus covid-19 di Lampura diduga mandul

Next Post
Tugas Tim Gugus covid-19 di Lampura diduga mandul

Tugas Tim Gugus covid-19 di Lampura diduga mandul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wawan Irawan Gelar Reses di Panaragan Jaya Indah, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur hingga Tanah Pemakaman
  • Pemerintah Tiyuh Karta Raya melaksanakan kegiatan SIGER
  • Dugaan Kisruh Dana BUMTi Tirta Kencana: Modal Rp225 Juta Diduga Hanya Dikelola Rp100 Juta, Ketua Mundur, Pengurus Saling Bongkar
  • Satpol PP Tubaba Turun Tangan Soal Kandang Babi Diduga Ilegal: “Harus Ada Izin, dan Akan Kami Cek Kebenarannya”
  • Kuota Habis, Antrian Panjang, dan Informasi Tak Sinkron: Warga Tubaba Gigit Jari Saat BPJS Gratis Mereka Dinonaktifkan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In