Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Bram fikma SH.MH pratisi hukum muhamidyah Kotabumi ( UMKO ) Sangat miris melihat ratusan masyarakat berkumpul yg berkumpul di kecamatan Kotabumi dan Kotabumi selatan di Lampung Utara, masa pandemi covid 19 ini, Senin ( 18 Mei 2020 )
menurut Bram seharusnya kegiatan di dua kecamatan kabupaten lampura tersebut harus memperhatikan atau himbauan dari pemerintah khususnya himbauan gubernur dan bupati Lampung Utara Utara tentang social distancing.
Apalagi kegiatan di dua kecamatan setempat, tampak terlihat tidak menjaga jarak atau aturan protokol covid 19 yg wajib di taati masyarakat, ujar Bram
Advokad muda Lampung Utara ini, mengharapkan dengan peristiwa kumpulnya ratusan masyarakat tersebut, kedepanya harus memperhatikan himbauan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yg sifatnya mengumpulkan orang banyak.
Bram menambahkan di era pendemi covid 19 harusnya pihak kecamatan berkordinasi dengan tim gugus kabupaten demi memperhatikan protokol kesehatan masyarakat kabupaten Lampung Utara, kata Bram. ( Anto puji )