Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Lensa hukum news Modus korupsi yang diduga dilakukan Dewan perwakilan rakyat kabupaten Lampung utara adalah, di duga memperbanyak/memperbesar mata anggaran (Mark Up) pada APBD pada tahun 2017 baik itu untuk belanja, pengadaan maupun pemeliharaan rutin/ barang/ jasa untuk kebutuhan biaya para wakil rakyat ini dalam 1 tahun menghabiskan anggaran hingga mencapai Miliar lebih
Yang patut dipercaya, sekretariat DPRD Lampung utara mengalokasian APBD yang lebih banyak tersedot untuk belanja rutin dewan dari pada pembangunan, hal ini menunjukkan bahwa orientasi DPRD Kabupaten tersebut lebih mengutamakan kepentingan belanja aparat dibanding untuk pembangunan rakyat.
“Seperti banyaknya dana yang dianggarkan untuk belanja barang, makan dan minum, pemeliharaan rutin di sekretariat DPRD setempat Hal itu, dengan kreatif sengaja diciptakan untuk menambah pundi anggota dewan, ketimbang dana untuk kesehatan, pendidikan, dan dana untuk lainnya,” atas temuan tim lensa hukum belum lama ini.
Modus lainnya adalah, pembuatan anggaran tanpa perincian. Menurutnya, modus ini dilakukan dengan cara membuat anggaran dalam bentuk satuan tanpa diperinci lagi. Dalam APBD tersebut, penulisannya selalu dalam bentuk satuan dan tidak diperinci lagi, sehingga menyusahkan untuk dibaca dan dianalisis.
selain itu juga persoalan yang turut memberikan kontribusi terhadap merebaknya perilaku korupsi di APBD adalah tertutupnya akses informasi yang berkaitan dengan dokumen APBD, sehingga luput dari pengawasan publik.
Kenyataan ini seringkali terjadi khususnya di kabupaten tertua di tertua di Lampung ini, masih memegang paradigma bahwa dokumen APBD adalah sesuatu yang sifatnya adalah rahasia negara dan tidak semua orang bisa mengakses informasi tersebut.
“Padahal APBD merupakan data terbuka yang dapat diketahui masyarakat. Akhirnya masyarakat mengalami kesulitan dalam setiap mendapatkan informasi yang berkaitan dengan anggaran publik.
Akibatnya, media tidak pernah diberi kesempatan untuk mempelajari dan menganalisis berbagai kebijakan yang dibahas dalam bentuk anggaran.
Bagaimana tanggapan masyarakat Lampung Utara tentang pihak penegak hukum setempat (Polres dan Kejari Lampung Utara ) maupun Polda dan Kejati Propinsi Lampung atas pemberitaan ini, dapat dibaca selengkapnya pada edisi mendatang. ( Anto Puji )