Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Jabatan sekretaris kabupaten Lampung Utara yang hingga kini masih diisi pelaksana tugas (plt) dalam waktu dekat akan terisi oleh sekda yang definitif dengan telah dilakukannya lelang jabatan tersebut melalui tim seleksi dari Universitas Lampung. Walau merebak isu adanya calon yang telah dipersiapkan, sejumlah elemen masyarakat di daerah itu belum dapat memprediksi siapakah yang bakal menjadi sekkab Lampung Utara definitif dari hasil pansel yang akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam waktu dekat ini.
Demi menjaga integritas dan profesionalitas, masyarakat Lampung Utara masih berharap besar kepada timsel dari Universitas Lampung untuk dapat melakukan penilaian yang objektif, fair, dan lebih transparan sehingga siapa pun yang lolos sebagai calon sekkab nantinya benar-benar mampu sebagai orang ketiga di Kabupaten Lampung Utara.
Dari beberapa nama calon yang saat ini mengikuti seleksi, muncul nama Elsafri Fahrizal, SH, M.Si yang dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mengatur batas usia maksimal 56 tahun untuk menduduki jabatan eselon IIB dan A.
Aparatur sipil negara kelahiran 55 tahun silam tepatnya 1965 dengan golongan kepangkatan pembina utama muda (IVC) yang saat ini menjabat kepala Dinas Pariwisata Pesawaran ini turut mengikuti seleksi terbuka (assessment) untuk mengisi posisi jabatan sekkab Lampung Utara.
Elsafri Fahrizal yang sejak kecil tinggal dan menempa pendidikan di daerah itu, dimulai dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Senter Kotabumi pada 1976, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kotabumi pada 1980, dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kotabumi pada 1983 ini sangat memahami kondisi kabupaten tertua di Lampung tersebut.
Setelah menamatkan pendidikan di SMAN 1 Kotabumi pada 1983, suami dari Zakiah, SKM, ini melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 1989, kemudian S2 Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada pada 1996.
Ayah dari kedua anak, M Raihan Alfarabi dan Clemira Malaika Erum ini meniti karier sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dimulai dari penata muda (IIIA) pada 1994, penata muda Tk.I (IIIB) pada 1997, penata (IIIC) pada 2000, penata Tk.I (IIID) pada 2004, pembina (IIID) pada 2006, pembina Tk.I (IVB) pada 2012, dan pembina utama (IVC) sejak 2016 hingga sekarang.
Dalam perjalanannya kariernya, Elsafri Fahrizal sempat menjabat sebagai kasi Pengembangan Dunia Usaha Bappeda Lampung 1996-2001, kasubbid Kerja Sama Pembangunan dan Promosi Bappeda Lampung 2001-2002, kepala Samsat Kotabumi 2003-2005, kepala Samsat Sukadana 2005-2008, kepala UPTD Wilayah II Dipenda Lampung 2008-2012.
Selanjutnya kariernya terus meningkat dengan menjabat kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Tulangbawang 2013-2016, kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Tulangbawang 2016, plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pesawaran 2017, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pesawaran 2018, dan sebagai kepala Dinas Pariwisata Pesawaran 2018 hingga saat ini.
Sementara di bidang kursus diklat struktural baik dalam dan luar negeri, Elsafri Fahrizal telah mengikuti ADUM 1997 di Pemprov Lampung, ADUMLA 1998 di Depdagri, SPAMA 2001 Lampung, Diklat PIM II 2016 di LAN Jakarta, Diklat Substantif 1993 Lampung, Diklat SARMIL 1993 Korem 043/Gatam, Human Waste and Management System 1993 di PU Cipta Karya Bandar Lampung.
Kemudian juga mengikuti International Toursm & Management System 1995 di Yogyakarta, kinerja organik publik 1995 di Universitas Gadjah Mada, Seismic and Cyclon Hazard Mitigation 1997 di JICA Bangkok, Thailand, kursus Keuangan Daerah 1999 di FE UGM dan Bappenas Depkeu Bandiklat UGM Yogyakarta, TOT PDM-DKE 2000 di Bandar Lampung, Capacity Building Management Penggalian Potensi Sumber Daya Daerah 2001 di LAN Jakarta, dan Bimtek Relevansi Kompetensi Jabatan Aparatur SKPD & Optimalisasi Kinerja Aparatur Keuangan dalam Penyusunan Laporan Keuangan APBN/APBD 2013 di Bali.
Pria 55 tahun ini juga telah beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, di antaranya, pada 1997 ke Thailand selama 6 bulan dan 2016 selama 1 minggu, 2008 ke Singapura selama 1 minggu serta 2013 selama 1 minggu, 2013 ke Malaysia selama 1 minggu, Eropa (Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Swiss, Italia, Belgia pada 2014 selama 1 bulan), dan Dubai, UEA, pada 2014 selama 14 hari.
Selama mengabdi sebagai ASN di Lampung, Elsafri Fahrizal juga telah mengantongi beberapa tanda jasa penghargaan, di antaranya Terbaik SPAMA 2001 dari Diklat Pemerintah Provinsi Lampung dan Pengabdian 20 tahun pada 2015 dari Presiden RI.
Motivasi Kembali ke Lampung Utara
Motivasi Elsafri Fahrizal, SH, M.Si untuk turut serta mengikuti seleksi lelang jabatan sekkab Lampung Utara merupakan panggilan hati, harapan, hiegernis, kemauan, dan keterikatan emosional terkait dengan historis, di mana Kotabumi, Lampung Utara, merupakan tempat dirinya berproses bersama keluarga besar.
Selain itu juga, pengembangan karier tidak bisa dipungkiri. Sudah 5 kali dia menjabat eselon II, berputar di organisasi perangkat daerah yang satu sama lain tidak linier, artinya itu akan menjadi bekal jika dirinya untuk terus mengembangkan karier.
Sebagai kabupaten tertua yang banyak melahirkan tokoh, menorehkan sejarah dan telah berkembang menjadi beberapa kabupaten, seperti Lampung Barat, Tulangbawang, Way Kanan bahkan sudah memiliki cucu seperti Pesisir Barat, Tulangbawang Barat, Mesuji. Menurut dia, sebagai kabupaten tertua Lampung Utara harus lebih maju setidaknya tidak tertinggal dari daerah lainnya.
Sebagai birokrat yang telah memiliki jam terbang ini, dia menilai harus ada yang dibenahi yang sifatnya tidak sektoral melainkan multdemensional. “Dan untuk itu kita harus mempelajari dokumen-dokumen mulai dari perencanaan hingga bagaimana itu dieksekusi, bagaimana komunikasi eksekutif dan legislatif, bagaimana fungsi eksekutif yang lebih tinggi berjalan,” ujarnya.
Selain itu dia menilai, apakah koordinasi forkopimda sudah berjalan, konsruktifnya apakah semua OPD sudah bergerak kepada satu tujuan sesuai visi misi bupati yang telah diterjemahkan dalam RPJMD, renstra, renja OPD sampai ke perjanjian kinerja. Artinya, secara komperhensif seluruh birokrat mulai dari tingkat bawah memahami berada dalam satu kapal dan satu kapten dengan semangat kebersamaan yang diinternalisasi ke masing-masing staf dan pegawai sehingga seberat apa pun masalah pasti akan mendapatkan solusi.
Dia juga prihatin melihat keadaan Lampung Utara saat ini. Sebab, menurutnya, ada distrash ketidakpercayaan, kebersamaan yang terganggu, dan APBD yang mungkin defisit, ini semua kembali ke peran sekkab. Selain tupoksi yang sudah melekat sesuai undang-undang, sekkab juga bisa memosisikan diri sebagai inspirator, eksekutor, organisatoris, kontroler, dan pengawasan.
“Hemat saya ada tiga hal penting fungsi sekkab yaitu konsultatif, di mana sekkab adalah brizer jembatan bupati untuk menerjemahkan kebijakan-kebijakan ke atas atau Pemerintah Pusat. Selanjutnya peran koordinatif, artinya ke samping bagaimana membangun hubungan yang harmonis dengan forkopimda di situ ada kapolres, dandim, kajari, kemenag agar kebijakan bupati mendapat dukungan dari berbagai sisi. Dan, terakhir peran instruktif ke bawah mulai dari asisten, OPD dan sekretariat agar semua berjalan sehingga bupati tidak lagi disibukkan dengan persoalan di dalam.(red)