• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAPAS KOTABUMI KUKHUK TIUH DALAM MENGAWASI NAPI ASIMILASI

Redaksi by Redaksi
April 28, 2020
in Berita
BAPAS KOTABUMI KUKHUK TIUH DALAM MENGAWASI NAPI ASIMILASI
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara ||LensaHukumnews.com

Kotabumi: Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap Narapidana yang mendapatkan Asimilasi berdasarkan Permenkumham No 10 Tahun 2020, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabumi menggulirkan program pengawasan asimilasi dengan nama “Bapas Kotabumi Kukhuk Tiuh” ( Bapas Kotabumi Masuk Desa).
Kepala Bapas Kotabumi Welly menyebut langkah ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan narapidana yang lost contact atau bagi mereka–narapidana–yang tidak memiliki telepon seluler, jaringan aplikasi WhatsApp atau tidak pernah melapor. Umumnya mereka dari golongan yang tidak mampu.

“Kesempatan pertama ini dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Dwikora dan lingkungan 5 Kecamatan Bukit Kemuning. Kegiatan itu juga sekaligus membagikan sembako yang diperoleh dari hasil sumbangan pegawai Bapas Kotabumi,” kata Welly, Selasa (28/4/2020) sore tadi.

Welly melanjutkan, program ini merupakan upaya mengetahui keberadaan narapidana asimilasi yang tidak pernah melapor sehingga di dapat informasi yang jelas. Selain itu, pihak Bapas Kotabumi juga meminta bantuan aparat maupun masyarakat setempat untuk memberikan informasi.

Kabapas Kotabumi ini mengingat kepada narapidana asimilasi agar selalu tetap dirumah, tidak melakukan tindak pidana lagi dan segera mendaftar kartu pra kerja.(gung dan kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Marhaban ya Ramadhan, Berikut Ucapan Kata Permohonan Maaf dan Ucapan Sambut Segenap Mitra Lensa Hukum News

Next Post

BPRS Kotabumi Hibahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga Ke Lapas Kelas IIA

Next Post
BPRS Kotabumi Hibahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga Ke Lapas Kelas IIA

BPRS Kotabumi Hibahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga Ke Lapas Kelas IIA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Diduga Langgar Kesepakatan, Pabrik Kayu di Penumangan Baru Kembali Gunakan Truk Fuso Bermuatan Berat
  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In