• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Antisipasi Covid-19, Desa Kemala Raja Lakukan Semprot Disinfektan

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2020
in Berita
Antisipasi Covid-19, Desa Kemala Raja Lakukan Semprot Disinfektan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Bukti keseriusan melawan bahaya virus Covid-19, Desa Kemala raja, Kecamatan Tanjung raja, Lampung Utara (Lampura), semprotkan disinfektan, diwilayahnya, (28/03/20)

Penyemprotan disinfektan, yang fungsinya untuk mencegah penebaran Virus Covid-19, ini dikomadoi langsung oleh Ahmad Ridwan Selaku Kepala Desa Kemala Raja, Dia mengatakan penyemprotan disinfektan tersebut sebagai bentuk sinergitas pemerintahan desa Kemala Raja dalam upaya pencegahan Virus Covid-19
“Adapun bahan-bahan yang digunakan dalam penyemprotan adalah Wipol 30ml karbol, Sos10ml, Bayclean 30ml, dan ditambah air 900 liter, serta tenaga sukarela masyarakat desa Kemala raja yang terlibat penyenprotam disinfektan,” kata Ahmad Ridwan

Sasaran penyemprotan disinfektan,  ujar Ahmad Ridwan,adalah fasilitas umum,  seperti balai desa, tempat ibadah (masjid), dan lembaga pendidikan maupun tempat keramaian masyarakat dan rumah-rumah masyarakat.
Bersama dengan perangkat desa, mulai dari kepala urusan (kaur),  kepala dusun,  RT hingga hansip, Bhabinkamtibmas dan masyarakat yang membantu sukarela bersatu mencegah penyebaran Covid-19 dengan disinfektan.
“ Gerakan bersama ini mendapat dukungan keluarga. Selain respon positif dari sejumlah elemen masyarakat,” ucap Ridwan

Ridwan juga mengatakan penyemprotan disinfektan, untuk penyediaan obat sudah disiapkan oleh desa.
“ Harapan saya semoga dengan adanya penyemprotan desinfektan khususnya didesa Kemala Raja, masyarakat terbebas dari Virus Covid-19 dan bagi warga yang pulang dari luar maupun luar kota harus ke puskesmas dulu untuk dilakukan cek kesehatan, dan selama 14 hari tidak keluar rumah dulu untuk menghindari virus Wabah Covid-19 baik dari penularan atau tertular demi kelangsungan hidup kesehatan khususnya di desa Kemala Raja ” Pungkasnya. (rif/kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Desa Sukamenanti Gotong Royong Semprot Disinfektan

Next Post

Urgensi dan Signifikasi Penerapan Mediasi di Pengadilan

Next Post
Urgensi dan Signifikasi Penerapan Mediasi di Pengadilan

Urgensi dan Signifikasi Penerapan Mediasi di Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Rektor UMKO Teken Kontrak dengan KBRI Kuala Lumpur
  • Panas! Kisruh BKSAG Tubaba Merembet ke Media — Pendeta Sentil Wartawan, Ucapannya Bikin Geram!
  • PWI Ingatkan Anggotanya Mengenai Pondasi Dalam Pembuatan Berita
  • Kasus Ibu Dalina: Penyidik Akui Belum Ada Titik Terang, Pihak Pelaku Dinilai Tak Kooperatif
  • Kades Bandar Sakti Akui Ada Pertemuan: “Mereka Datang Bawa Pendamping Hukum, Tapi Tak Ada Kesepakatan Apa Pun”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In