Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Tokoh masyarakat Akuan Abung gelar Nadikiyang pun Minak yang abung meminta Pemerintah Daerah harus cepat mengambil langkah untuk penanggulang serta pencegahan virus Covid-19 ini wabah ini harus tanggulangi dengan cepet dan serius jangan sampai banyak korban jiwa di lampung ini kususnya kabupaten Lampung Utara jangan hanya kegiatan ceremonial belaka, atau kegiatan yang hanya basa-basi tidak ada solusi nyata. seperti kunjungan kepasar yang mengecek jumlah stock pangan dan harga pangan saja dan setelah itu tidak ada solusi kongkrit nya, dan itu menurut saya bukan langkah awal yang tepat dalam situasi di tengah marak nya covid-19.
Menurut Akuan Abung Dalam pemikiran awam sebagai masyarakat, seharus pemerintah daerah baik itu eksekutif, legislatif (FORKOPIMDA) , dan adik adik Mahasiswa/i karena bagi kaum intelektual ini bentuk pengabdian sesuai tri darma perguruan tinggi , semua elemen tersebut segera agendakan rapat kusus tertutup untuk ngebahas langkah tepat dalam menangani virus covid19 misalkan FORKOMPINDA, Mahasiswa/i terjun langsung kemasyarakat sampai pelosok desa guna sosialisasikan cara pencegahan covid-19 ,serta langsung membagikan alat pelindung diri (Masker, Hand sanitizer) ,bantuan pangan atau bantuan tunai langsung keseluruh masyarakat sampai menyetuh di pelosok desa agar semua element masyarakat tersentuh bukan hanya masyarakat kota saja.
Lalu untuk RS yang telah di tunjuk kusus untuk penanganan virus covid-19,
FORKOMPINDA harus selalu dampingi serta tinjau langsung dari SOP penanganan sampai kesiapan tenaga medis nya, dan jangan lupa juga kebutuhan tenaga medis harus terpenuhi seperti alat pelindung diri, tunjangan mereka dan kebutuhan lain nya karena tenaga medis merupakan garda terdepan di situasi saat ini.
tidak luput juga dari segi ekonomi, kegelisahan masyarakat mengenai kenaikan harga pokok dan stock pangan , pemda sabaik nya buat subsidi pasar murah, di berbagai titik, yang mana dapat kerjasama dengan pemprov karena ini tanggung jawab kita bersama.(Anto)