Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Pemerintah kabupaten Lampung Utara melalui dinas kesehatan melaksanakan kegiatan stunting dengan tema” Aksi percepatan penurunan stunting terintegrasi kabupaten Lampung Utara tahun 2020″ yang diselenggarakan diaula pertanian Selasa 10/03/2020
Kepala dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara Dr.Maya Metisa memamparkan acara rembuk stunting dilakukan seharusnya delapan aksi tetapi sampai bulan Maret ini baru tiga aksi yang kita lakukan.
Kegiatan yang sudah kita lakukan penetapan lokasi, permasalahan dan rembuk stunting, hingga setelah ini akan di sk kan oleh pak PLT Bupati Lampung Utara terhadap stunting sepuluh desa. paparnya
Untuk mencegah stunting, beberapa Opd mempunyai kegiatan masing-masing yang kita anggarkan dalam kegiatan ini. Jadi sesuai dengan instruksi pak PLT Bupati Lampung Utara bahwa kita harus bekerja keras dan ada dua intervensi yang harus kita lakukan yang pertama spesifik buat dinas kesehatan dan yang kedua intervensi terkait masalah air bersih,jamban, pertanian juga.
Dengan harapan saya kepada masyarakat menghimbau untuk mencegah stunting dengan cara dimulai dengan kehidupan sehari-hari, dan mulai memperhatikan gizi dari ibu hamil hingga balita usia umur dua tahun. Pungkasnya(Arf)