Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Alih – alih urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Lampung Utara (Lampura), Desyadi penuhi undangan Kejaksaan Negri Lampura.
Lengkap dengan sebundel berkas, Desyadi tergopoh-gopoh keluar dari kantor Kejari Kotabumi, ketika ditanya mengenai kedatanganya kekantor adhiyaksa tersebut, Desyadi berdalih soal pencairan yang dilakukan oleh SKPD di Lampura.
” Saya dimintai keterangan terkait SKPD lain bukan BPKA. Namanya BPKA, kalau SKPD diperiksa, karema ada pencairan-pencairan tentu berkaitan dengan BPKA ” kilah Desyadi, Selasa (10/03/20).
Desyadi berkilah kalau pemanggilan kejari Lampura terkait masalah dirinya, dia enggan berkomentar ketika ditanya apakah pemanggilan tersebut menyangkut dirinya.
” Kalau permasalahan lain, silahkan tanya saja ke Kasi intel ya ” singkatnya terburu-buru.
Diketahui, Desyadi mendatangi Kejari Kotabumi pada selasa pagi, hingga sore pukul 16.30 Wib.
Hafizd selaku kasi Intel Kejari Lampung Utara saat di konfirmasi awak media terkait ditanya nya pemanggilan Desyadi buat apa dimenjawab “Kerjaan tempat lain mas”
Saat di tannya lagi sama tim lensahukumnews tujuan dalam pemanggilan itu seperti apa, dan dia menjawab cari info awal aja mas, keuangan kan yg bisa jelasin masalah pencairan. Ujar Hafizd saat di konfirmasi awak media terkait pemanggilan desyadi (Arf/Kis)