Lampung Utara | Lensahukumnews.com Lensahukumnews.com
Plt. Bupati Lampung Utara diwakili Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Sanny Lumi, S.STP.,M.Si., membuka pelaksanaan acara Focus Group Discussion (FGD) ‘Satu Data Indonesia’ Statistik Sektoral Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020 di Ruang Siger Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (20/02/2020).
Peserta dalam acara FGD Satu Data Indonesia ini adalah Para Kepala OPD dan Para Camat. Narasumber pada FGD ini adalah Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutan Plt. Bupati Lampung Utara yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, menyatakan bahwa Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan. Mengingat masih banyaknya ketidaksesuaian atau tidak sinkronnya data kependudukan antara yang satu dengan lainnya. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghitung penduduk berdasarkan KTP dan NIK yang ada, sedangkan Badan Pusat Statistik mencatat penduduk dengan melakukan pendataan lapangan dalam kurun waktu tertentu. Perbedaan metode tentu menghasilkan data yang berbeda yang menjadi alasan mengapa kita selalu memiliki masalah terhadap data penduduk.
Perbedaan data mensyaratkan perlunya satu data kependudukan. Urgensi tentang pentingnya data terkait dengan cita-cita Indonesia untuk mewujudkan identitas tunggal sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang.(*)