Lampung Utara |Lensahukumnews.com
Peselingkuhan dapat dilakukan oleh siapa saja termasuk Aparatur Negeri Sipil (ASN). Namun jika ASN melakukan tindakan itu, maka sanksi tegas menanti mereka, Pada hari kamis kemarin sekitar pukul 06 sore warga semuli digemparkan telah terjadi perbuatan mesum Di rumah makan yang ada Didesa pasar semuli raya Kecamatan abung semuli kabupaten Lampung utara.
Menurut keterangan dari salah satu warga setempat saat dikonfirmasi oleh awak media.saptu-08-02-2020 WIB. Beliau menjelaskan, “iya memang benar mas telah terjadi perbuatan mesum dirumah makan yang tidak jauh dari rumah saya, kebetulan saya disini selaku RT,” Ucapnya kepada Wartawan, belum lama ini.
Saya akan menjelaskan mas sebelum terjadinya perbuatan mesum sudah saya bilang dari kemarin-kemarin apa bila ada warga baru yang Diam/ingin usaha disini harus lapor kepada saya menunjukan KK/KTP berdomisili asal mana supaya kami warga sini tau Dia siapa,asal dari mana,anak siapa,apakah dia gadis,apa janda atau sudah berumah tangga. Karna peraturan yang ada saat ini seperti itu mas. Tegasnya
Lanjut, Sebelumnya saya menunggu kabar dari yang buka usaha, namun tidak ada kabarnya sampai usaha itu berjalan. Dan pada esok harinya warga melapor pada saya, ada laki-laki yang sering kewarung itu membawa motor plat merah, yang diduga seorang aparat negeri sipil (ASN) Dinas UPTD Pertanian provinsi Lampung.
Dengan ada beberapa warga melapor kepada saya”lansung bertindak mengajak warga untuk mengrebek warung tersebut dan ternyata mereka bukan sudara atau suami istri melainkan mereka sudah mempunyai istri dan suami masing-masing. Ucap narasumber
Menurut keterangan laki laki usai digerbek warga tersebut Inisial (A) mengatakan, sebenernya kami dua sudah nikah sirih mas, tapi kami sudah berumah tangga masing masing. Kami nikah tanpa sepengetahuan istri saya dan suami Dia inisial (B). kami nikah di Tulang Bawang barat pak, yang dihadiri orang orang bayaran saya termasuk penghulunya saya yang bayar semua supaya kami dua bisa nikah, ucap si (A) dengan nada gemerang.
Masih dikatakan RT setempat, dengan tidak ada surat yang menjelaskan bahwa mereka sudah nikah sirih saya menyuruh salah satu warga untuk memangil orang yang mengerti dibidang itu yang berkerja menjadi penghulu, ternyata benar mereka tidak bisa menunjukan bahwa mereka tidak memiliki surat selembar pun bahwa mereka sudah menikah sirih, saat ditanya bapak yang datang saat saya suruh warga pangil dia tadi.
Dan saya menyimpulkan mereka bedua harus pergi Dari desa ini karna warga sini sangat resah dengan mereka yang sudah mempunyai keluarga masing-masing Dan bukan mukhrim tapi berbuat mesum seperti suami istri.
Kejadian ini kades Dan Sekcam sudah turun mas hanya untuk mengetahui apa benar terjadi kejadian ini tersebut tanpa memberi tangapan mereka dua hanya ingin mengetahui kejadia ini aja. Ujarnya.
Sampai pengerbekan sudah selesai (A dan B) oknum ASN tersebut belum bisa dikonfirmasi(Red)