Lensa Hukum news, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendukung profesi awak media yang ingin menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya, sesuai program kerja Gubernur Lampung yang saat ini menjadi agenda kerja menuju “Lampung Berjaya”, Rabu (02/19/2019).
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Toto Sumedi, S.Sos., M.M, melalui Syaiful Nawas S.Pd,.M.M selaku sekretaris Diknas mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan menghargai profesi wartawan, dengan catatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Kalau media ini fungsi sebagai pengawas juga, kalau melaksanakan tugas dan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, apalagi kalau itu memang tugas dari pimpinan maupun dari pusat silahkan saja asal sesuai dengan faktanya, ya wajar-wajar saja, “kata Syaiful Nawas sembari tersenyum.
Lanjut, Pihaknya saat ini belum dapat memberikan keterangan terkait data sekolah mana saja yang mendapat bantuan dana DAK.
“Tapi Mohon maaf saya selaku sekretaris belum bisa menjelaskan itu, karena memang data dan seperti apa, tahapannya seperti apa, kita ulurkan di bawah (Kabid Sarpras), “jelasnya. (Tim IWO)