• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, September 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Seorang pemuda melakukan penganiayaan terhadap pacarnya dan berhasil diringkus oleh anggota Resmob Polres Lampung Utara

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2019
in Berita
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota Resmob Polres Lampung Utara meringkus seorang pemuda usai telah melakukan penganiayaan terhadap sang pacarnya sendiri saat sedang duduk nongkrong di salah satu warung daerah itu, terjadi diduga karena tersangka tidak terima sang kekasihnya menjalin hubungan dengan pria lain.

Tersangka adalah bernama Puttu dana kuswanda,usia (21) tahun, warga kelurahan kota alam,lampung utara,menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M.Hendri Aprily mewakili bapak Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya yang bernama Diah Ajeng, usia (19) tahun,warga kelurahan kelapa tujuh ,kotabumi, lampung utara,sabtu (8/8/2019) lalu.

Saat melakukan penganiayaan, tersangka juga melakukan pengerusakan ponsel yang milik korban yang kini kasusnya masih dalam pemeriksaan petugas.

Kasat Reskrim juga menjelaskan awal mula kejadian perkara dari hasil keterangan sejumlah saksi baik korban sendiri, awalnya korban dijemput tersangka dirumahnya, setelah itu korban diajak tersangka kerumahnya dan tiba-tiba lansung mengambil hp sang korban dan membuka-buka hp sang korban.

Pada saat hp korban dibuka-buka oleh tersangka, tersangka pun lansung marah dikarenakan korban di dm Instagram dengan teman pria lainnya, yang bernama putra.” Ujarnya.

Selain itu tersangka menanyakan kepada korban,mengapa korban meninggalkan tersangka dan jawab oleh korban,karna korban ingin pergi meninggalkan tersangka saja.

Mendengar jawaban korban,tersangka langsung melampiaskan amarahnya dengan cara membanting ponsel milik korban,dan memukul bagian mata  sebelah kanan korban,bagian hidung,dan bagian kepala korban,hingga korban melaporkan kejadian ini di Polres Lampung Utara.

Sementara itu,dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya dan hal itu dilakukan karena tersangka hilaf, Kasat Reskrim menjelaskan atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 351kuhp dan tersangka diancam penjara selama dua tahun delapan bulan dan denda sebanyak empat puluh lima ribu rupiah. (Red Arif)

ShareTweetPin
Previous Post

Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lampung Tengah Rasyid Effendi di Arak Warga

Next Post

Enam Pelaku Narkoba Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara

Next Post

Enam Pelaku Narkoba Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Gelar Sekolah Kebangsaan, UMKO dan PC IMM Lampura Undang Rocky Gerung
  • Tanggul Irigasi Disulap Jadi Rumah Pribadi: Bangunan Liar Menjamur.
  • Dana Desa Diduga Jadi Modal Foya-Foya, Kepalo Tiyuh Kedapatan Mabuk di Karaoke
  • Misteri SK Pemberhentian CPNS di Way Kanan: Keluarga Pertanyakan Masa Kerja yang Tidak Sesuai Fakta
  • Sekretaris Tiyuh Jaya Murni Diduga Abai, Warga Dipaksa Urus Administrasi ke Rumah Pribadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In