• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemdes Desa Suka Sari Bagikan BLT DD Tahap Pertama 2021

Redaksi by Redaksi
April 28, 2021
in Berita
Pemdes Desa Suka Sari Bagikan BLT DD Tahap Pertama 2021
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dibulan Suci Ramadhan 1442 H, Pemerintah Desa Suka Sari Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara Membagikan Bantuan Lansung Tunai Dari dana desa (DD) Tahap Pertama Januari Tahun 2021. Pada hari Rabu (28/04/21).

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama tersebut dihadiri lansung Babinsa,Bhabinkamtibmas, perangkat desa,BPD, tokoh masyarakat,tokoh Agama, dan lainnya. Penyerahan BLT DD di laksanakan di kantor desa dengan penerapan protokol kesehatan.

Sebanyak 81 warga desa Suka Sari kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara menerima bantuan BLT DD tahap pertama, tetapi 1 diantaranya meninggal jadi 80 warga yang menerima nya, Kata sarceng Selaku Kepala Desa Suka Sari

Sacreng juga mengatakan dan berharap kepada masyarakat desa suka sari dapat memahami atas keterlambatannya pembagian BLT DD tersebut. Serta mengharap tim gugus tugas covid-19 didesa untuk segera bergerak membagikan alat prokes seperti masker, Hand sanitizer kepada masyarakat.

“Yaa saya berharap kepada masyarakat desa suka sari agar dapat memahami atas keterlambatannya pembagian BLT DD ini, dan saya berharap kepada pemerintah khususnya tim gugus covid19 didesa agar segera dapat membagikan alat protokol Kesehatan seperti masker dan Hand sanitizer kepada masyarakat supaya Untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 ini, Pungkasnya. ( Arf)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Pelaku Pembobol Rumah Kosong Berhasil Diringkus Polsek Abung Semuli

Next Post

Menzdolimi Ulama dibalik Aksi Terorisme, Ulama Lampura Datangi DPRD

Next Post
Menzdolimi Ulama dibalik Aksi Terorisme, Ulama Lampura Datangi DPRD

Menzdolimi Ulama dibalik Aksi Terorisme, Ulama Lampura Datangi DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In