• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

SDN 03 Subik Abung Tengah Tidak Di Perhatikan Diknas

Redaksi by Redaksi
November 21, 2019
in Berita
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung utara | Lensa Hukum News
Sekolah Dasar Negeri 03 Subik kec.Abung tengah Kab.Lampung utara,terlihat sudah tidak layak lagi untuk kegiatan belajar mengajar,karena gedung sekolah tersebut atap nya sudah lapuk dan bocor dan dinding gedung nya sudah banyak yang retak.

Dari keterangan para dewan guru yang mengajar di SDN 03 Subik ini sangat mengeluhkan keadaan gedung sekolah ini sebagai tempat belajar mengajar, mereka takut sewaktu-waktu ada angin dan hujan deras,atap dan dinding gedung sekolah tersebut ambruk,karena selain dinding gedung yang banyak retak dan kayu atap nya yang sudah lapuk, dan juga atap sekolah tersebut sudah di sanggah oleh kayu dari bawah.
Marwoto seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut mengatakan,”kegiatan belajar mengajar kami hentikan apa bila di saat sedang belajar dan mengajar hujan turun,atau pun ada angin kencang, karena kami takut atap atau dinding sekolah ini ambruk,ujar Marwoto ketika di konfirmasi di kantor sekolah tersebut Rabu (20/11/2019).

” kami juga dari tahun-tahun sebelunya telah berkali-kali mengajukan proposal kepada pemerintah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan kab.Lampung utara, tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan dan realisasi dari pemerintah kab.lampung utara untuk merehab gedung sekolah ini,ucap Marwoto
menambahkan.

Dewan guru dan para siswa dan siswi SDN 03 Subik ini berharap kepada pemerintah kab.Lampung utara agar bisa secepat nya merehab sekolah mereka sebelum ambruk dan memakan korban.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Dua Wajah Baru Hiasi Komisioner KPUD Lampura

Next Post

IMM KOM FKIP Gelar Pelatihan Darul Aqrom Dasar Periode 2019

Next Post

IMM KOM FKIP Gelar Pelatihan Darul Aqrom Dasar Periode 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In