• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Di Tahun 2022 Polres Lampura Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba

Redaksi by Redaksi
April 5, 2022
in Berita
Di Tahun 2022 Polres Lampura Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lampung Utara Polres Lampura dan jajaran menggelar Operasi Antik Krakatau 2022.

Selama 14 hari pelaksanaan Ops antik yang dimulai dari tanggal 18 sampai 31 Maret 2022, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan mengamankan sebanyak 25 orang tersangka.

“Dalam operasi ada 5 target operasi yang semuanya kita berhasil ungkap, kemudian barang bukti yang berhasil kita amankan yang pertama ganja sebesar 3,4 kg kemudian sabu sebanyak 27, 32 gram kemudian uang sejumlah 879.000,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. saat menggelar Konferensi Pers di Dampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya, Selasa (05/04/22).

Kalau diurai secara secara detail dari para pelaku yang kita amankan ini dari pekerjaan yang bagian besar wiraswasta, kemudian sisanya ada pelajar, ada mahasiswa, tani dan buruh.

“Kedepan kita lakukan antisipasi peredaran narkoba dengan berdayakan masyarakat untuk dapat memberikan informasi atau laporan terkait peredaran narkoba, tanpa dukungan masyarakat kita tidak akan bisa. Kepada seluruh warga masyarakat Lampung Utara laporkan segala bentuk narkoba kita akan tindak tegas,” tegas Kapolres.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan semua barang bukti hasil Ops Antik akan di kirim ke Polda Lampung.

“Sore ini semua barang bukti Narkoba hasi Ops Antik Polres Lampura akan kami bawa ke Polda Lampung untuk di musnahkan oleh bapak Kapolda Lampung,” ujar Kasat.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Dalam rangka HUT TulangBawang Yang Ke-25 Dinas Kesehatan ikut serta mengirimkan perwakilan mulei-mengkhanai

Next Post

Menang Telak Ardian Saputra Menjadi Wakil Bupati Lampura

Next Post
Menang Telak Ardian Saputra Menjadi Wakil Bupati Lampura

Menang Telak Ardian Saputra Menjadi Wakil Bupati Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In