• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Real Kalbadi Ketua DPRD Way Kanan Resmi Melantik Elyas Yusman Dan Haprin Menjadi Aggota DPRD Pergantian Antar Waktu( PAW ) sisa Jabatan 2024-2029

Redaksi by Redaksi
Maret 24, 2025
in Berita, Way Kanan
Real Kalbadi Ketua DPRD Way Kanan Resmi Melantik Elyas Yusman Dan Haprin Menjadi Aggota DPRD Pergantian Antar Waktu( PAW ) sisa Jabatan 2024-2029
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lensahukumnews.com, Way Kanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah/janji anggota Dewan pergantian antar waktu (PAW) Eliyas Usman dan Haprin sebagai Anggota Dewan perwakilan Rakyat sisa waktu jabatan periode 2024-2029 berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Way Kanan, Rabu (19/02/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten way kanan Rial Kalbadi dan dihadiri oleh Bupati way kanan Raden Adipati Surya,unsur pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, PJ Sekda Arie Anthony para staf ahli, kepala Dinas/Badan/kantor/kabag/ camat BBU/ketua PKK/pj ketua Dharmawanita, serta undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang diikuti dengan khikmat oleh seluruh peserta rapat. Ketua DPRD kemudian secara resmi membuka Rapat Paripurna dan melanjutkan agenda utama, yaitu pembacaan Surat Keputusan Gubernur nomor e/15/B/01/Hk/2025 tanggal 23 januari 2025, dan surat keputusan Gubernur nomor 126/B/01/HK/2025 tanggal 10 pebruari 2025 tentang penetapan anggota DPR way kanan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Rial Kalbadi menyampaikan dan mengucapkan selamat atas dilantiknya dua anggota Dewan perwakilan Rakyat pergantian antar waktu (PAW).

Semoga kepercayaan masyarakat way kanan menjadi amanah dan dapat dilaksanakan dengan baik lagi mengandug, tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia memelihara, memegang teguh pancasila,menyelamatkan dan menegakkan UUD 1945 serta meninjau kesejahteraan rakyat.(Murdani)

ShareTweetPin
Previous Post

Pelaku Curas Asal OKU Timur Tewas, Diamuk Massa di Bumi Agung Way Kanan

Next Post

Masyarakat diduga keluhkan dana BOS yang tidak transparan realisasinya.

Next Post
Masyarakat diduga keluhkan dana BOS yang tidak transparan realisasinya.

Masyarakat diduga keluhkan dana BOS yang tidak transparan realisasinya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In