• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sat PolPP Tubaba mengelar oprasi razia penyakit masyarakat dibulan suci Ramadhan

Redaksi by Redaksi
April 18, 2023
in Berita
Sat PolPP Tubaba mengelar oprasi razia penyakit masyarakat dibulan suci Ramadhan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com ~ Satuan petugas Polisi pamong praja(Satpol-PP), Aparat kepolisian dan Koramil 421 Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Menggelar operasi razia penyakit masyarakat demi ketertiban dan kenyamanan di Bulan Suci Ramadhan tahun 2023 dan menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 hijriah.

Dalam rangka penertiban, satpol PP yang dibantu dengan Anggota TNI dan Polri mendatangi  beberapa Room Karaoke, Penginapan, Lapo tuak dan indekos Guna penertipan dibulan suci Ramadhan yang ada di wilayah Tulang Bawang Barat.

Rozali Kabid Penegak produk  Hukum mewakili kasad Pol PP saat dikonfirmasi tim media, setelah selesai dari operasi non yustisi  dirinya menjelaskan hasil dari beberapa titik ada 10 Orang yang terjaring razia dan puluhan botol miras. Lebih mirisnya lagi masih ada tempat Hiburan Malam Room karaoke yang memperkerjakan anak perempuan masih gadis di bawah umur 17 tahun sebagai pemandu lagu(PL). Ungkapnya Senin malam selasa tanggal (17/ 4 / 2023)

” Dari hasil titik target operasi kita malam ini ada 10 orang yang terjaring diantaranya 2 pekerja sek komersial, 7 pemandu lagu, 1 laki hidung belang, dan akan kita adakan pendataan pembinaan serta kita serahkan kepada pihak keluarganya disertai surat pernyataan, oleh pemerintahan kabupaten ( Pemkab) setempat,”

Lebih lanjut Rozali, menambahkan pihaknya selama dibulan suci Ramadhan kami dari Satpol- PP memang sudah memberikan peringatan dan himbauan terlebih dahulu kepada owner pengusaha penginapan hotel, hiburan malam room karaoke, lapo tuak dan indekos agar ditutup. Dengan cara pihak kami sudah menempelkan sehelai kertas surat edaran “pemberitahuan”. Tutupnya (Nurul/mardhian)

ShareTweetPin
Previous Post

Ketum AWPI Pusat Hengki Ahmad Jazuli Potong Tumpeng, Berbagi untuk Anak Yatim Piatu, dan Kaum Dhuafa

Next Post

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444.H, Kapolres Lampura Gelar Patroli Gabungan dan Razia

Next Post
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444.H, Kapolres Lampura Gelar Patroli Gabungan dan Razia

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444.H, Kapolres Lampura Gelar Patroli Gabungan dan Razia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sebanyak 224 Lulusan UMKO Wisuda
  • Akui Gunakan Dana BOS dan Pinjam Uang Guru, Pernyataan Mantan Kepsek SMPN 1 Tubaba Picu Tanda Tanya
  • Masa Transisi Kepemimpinan SMPN 1 Tubaba Diwarnai Persoalan Dana BOS
  • Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Cair MBG Kagungan Ratu Dialirkan ke Sungai Kecil Tanpa Pengamanan Memadai
  • Pasar Malam di Pulung Kencana Disinyalir Muat Unsur Judi, Anak-anak Diduga Ikut Bermain
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In