• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Januari 23, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Lampura Berikan Penerangan Cegah Korupsi Kepada 232 Desa

Redaksi by Redaksi
April 6, 2023
in Berita
Kejari Lampura Berikan Penerangan Cegah Korupsi Kepada 232 Desa
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura) kembali melakukan terobosan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa(DD) Tahun 2023 bersama kepala desa se-kabupaten setempat.

Penerangan hukum yang diberikan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara ini diikuti oleh 232 kepala desa dan acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi, Kamis (6/4/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, menjelaskan, digelarnya kegiatan penerangan hukum itu bertujuan agar pengelolaan anggaran dalam realisasi penggunaan dana desa yang saat ini menjadi sorotan publik dapat berjalan sebagai mana mustinya dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Majunya suatu daerah karena ditunjung dari majunya perkembangan desa melalui pembangunan di desa-desa,” kata Mohamad Farid Rumdana.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, SH, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut, dirinya sangat mendukung penuh langkah pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara memberikan pemahaman hukum kepada para kepala desa di kabupaten tersebut.

“Kita apresiasi karena pihak kejaksaan telah membuka peluang memberikan pemahaman tentang hukum,” ujarnya.

Diharapkannya kepada para kepala desa untuk dapat memetik isi dari materi tentang hukum yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam kegiatan tersebut, dan menjadikannya acuan dalam pelaksanaan pembangunan di desa agar dapat sesuai dengan harapan masyarakat dan bermanfaat bagi semua.

Hal senada disampaikan Assisten 1 Pemkab Lampung Utara Mankodri didampingi Kepala Dinas PMD Abdurrahman yang menyatakan, Pemkab Lampung Utara sangat mendukung upaya Kejaksaan Negeri yang telah mengadakan penerangan hukum secara gratis.

Sementara mengenai anggaran dana desa (ADD) yang kurang salur pada Tahun 2022 lalu, dijelaskan Mankodri bahwa jajaran Pemkab Lampung Utara tengah mencari kendala-kendala yang terjadi atas keterlambatan persoalan tersebut.

Dia juga menegaskan, keterlambatan dana kurang salur itu dipastikannya akan tersalurkan semua karena dananya ready di Kas Pemda Lampung Utara.

“Itu yang kita bicarakan dengan PMD, dan itu akan tersalurkan karena dananya ada, dipastikan ada dananya,” kata Mankodri.

Pantauan di lokasi tampak hadir pada acara tersebut Kajari Lampung Utara M.Farid Rumdana, di dampingi Kasi intelijen Guntoro Jajang Saptodie, Kasubsi A Bidang intelijen Glenn lucky, Kodim 0412 Lampung Utara, Polres, Ketua DPRD dan Assisten 1 Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan para kepala desa se-kabupaten setempat.
Dalam acara ini juga diadakan dialog interaktif antara para kepala dengan para narasumber dalam kegiatan tersebut.(Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Jalani Intruksi Wabup, Dinsos Lampura Berikan Rumah Singgah Kepada Kaluarga Tri Handoko

Next Post

Pelaku Pembacokan Diringkus Tim 308 Polres Lampung Utara

Next Post
Pelaku Pembacokan Diringkus Tim 308 Polres Lampung Utara

Pelaku Pembacokan Diringkus Tim 308 Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sebanyak 224 Lulusan UMKO Wisuda
  • Akui Gunakan Dana BOS dan Pinjam Uang Guru, Pernyataan Mantan Kepsek SMPN 1 Tubaba Picu Tanda Tanya
  • Masa Transisi Kepemimpinan SMPN 1 Tubaba Diwarnai Persoalan Dana BOS
  • Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Cair MBG Kagungan Ratu Dialirkan ke Sungai Kecil Tanpa Pengamanan Memadai
  • Pasar Malam di Pulung Kencana Disinyalir Muat Unsur Judi, Anak-anak Diduga Ikut Bermain
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In