• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

FIRDAUS, S.Ag NAHKODAI LPM WAY KANAN TERPILIH SECARA AKLAMASI.

Redaksi by Redaksi
November 16, 2022
in Berita
FIRDAUS, S.Ag NAHKODAI LPM WAY KANAN TERPILIH SECARA AKLAMASI.
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way kanan, lensahukumnews.com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Way Kanan (LPM Way Kanan), Selasa (15/11) bertempat di STIE Al Maarif, menggelar musyawarah daerah (musda) memilih ketua dan membentuk kepengurusan organisasi periode tahun 2022-2027. Dalam musda yang diikuti caretaker pengurus LPM 15 Kecamatan, terpilih secara aklamasi Firdaus, S.Ag sebagai ketua DPD LPM Kabupaten Way Kanan periode 2022-2027.

LPM adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang berada dibawah binaan Kementrian Dalam Negeri. Keberadaan organisasi ini sama seperti KNPI, Karang Taruna, PKK yang ada dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten kecamatan hingga desa. Dalam musda tersebut juga dilakukan pembentukan dan pelantikan pengurus LPM tingkat Kecamatan.

Sebgaimana diketahui,di Way Kanan ada 15 kecamatan dengan 221 Desa dan 6 kelurahan. Pasca musda, kerja pertama dan utama para pengurus adalah melengkapi struktur kepengurusan dan melaporkan kepada Dinas Kesbangpol Kabupaten untuk mendapatkan nomor registrasi. Sehingga keberadaan organisasi ini telah terdata secara resmi di Pemkab Way Kanan.

Yang menjadi spesial dalam kegiatan tersebut, adalah kehadiran Drs. Bahtiar Basri, M.M wakil gubernur Lampung periode 2014-2019, yang datang mendampingi ketua LPM Provinsi Lampung, Ahmad Bastian.

Sebagaimana diketahui ketua LPM Provinsi Lampung Ahmad Bastian juga adalah senator atau anggota dewan perwakilan daerah (DPD RI) 2019-2024 dapil Lampung. Dan Bahtiar Basri adalah ketua Dewan Penasehat LPM Lampung.

Ahmad Bastian selanjutnya melantik ketua terpilih dan Pengurus LPM Kabupaten Way Kanan. Dalam sambutan setelah dilantik, Firdaus, S.Ag menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas dukungan dan partisifasinya dalam musda ini, dari mulai persiapan sampai pelaksanaan sehingga semua dapat berjalan sesuai dengan tata aturan organisasi.

Dan terkait mandat atau amanah yang diberikan kepadanya untuk menahkodai LPM Way Kanan 5 tahun kedepan ini akan dijalankan dengan mengutamakan kebersamaan. Kebersamaan adalah prinsip dasar yang utama untuk mewujudkan LPM yang mampu bersinergi dengan semua pihak dalam membangunan masyarakat ungkapnya.

Firdaus pun menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah kabupaten Way Kanan yang telah banyak membawa perubahan di Way Kanan dan LPM akan menjadi bagian dari kerja kerja membangun Way Kanan. Ada pembangunan infrastruktur, ada pembangunan sarana dan prasarana, dan tidak boleh kita lupakan adalah pembangunan sumberdaya manusia atau SDM, disini LPM akan banyak berpartisipasi bersinergi bersama semua stake holder untuk membangunan Way Kanan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat Tegas Firdaus.

Firdaus, S.Ag adalah putra Way Kanan yang tinggal di Baradatu, saat ini juga menjadi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) program P3MD Kementrian Desa PDTT atau lebih dikenal dengan nama tenaga ahli pendamping desa di Kabuoaten Way Kanan.

Berbekal jam terbang dan pengalamannya dalam dunia pemberdayaan dan aktivis saat menjadi mahasiswa IAIN Raden Intan yang searang menjadi UIN ini, semoga akan membawa organisasi LPM ini bergerak membangun Way Kanan dengan berpegang pada ruh pemberdayaan sesuai dengan namanya lembaga pemberdayaan masyarakat.

Ketua Dewan Pembina LPM Lampung, Drs. Bahtiar Basri dalam pengarahannya kepada para pengurus LPM yang baru dilantik mengingatkan bahwa sebagai organisasi yang sudah lama ada dan seiring dengan dinamika kemajuan desa dimana saat ini sudah ada UU Desa maka LPM dalam kiprahnya harus lebih baik lagi.

Dan mampu bersinergi dengan semua pihak. Sehingga keberadaannya adalah dapat menjadi menjadi solusi presoalan yang ada dan juga menjadi mitra para pihak untuk bersama sama membangun masyarakat.(red)

ShareTweetPin
Previous Post

Diduga melakukan Persetubuhan anak dibawah umur seorang Guru Honorer diamankan di Polres Tubaba

Next Post

Anak Kandung Gorok Leher Ayah nya Sendiri Hingga Tewas, Pelaku Kesal Karna Tidak Dibolehkan Nikah

Next Post
Anak Kandung Gorok Leher Ayah nya Sendiri Hingga Tewas, Pelaku Kesal Karna Tidak Dibolehkan Nikah

Anak Kandung Gorok Leher Ayah nya Sendiri Hingga Tewas, Pelaku Kesal Karna Tidak Dibolehkan Nikah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In