• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anak Kandung Gorok Leher Ayah nya Sendiri Hingga Tewas, Pelaku Kesal Karna Tidak Dibolehkan Nikah

Redaksi by Redaksi
November 16, 2022
in Berita
Anak Kandung Gorok Leher Ayah nya Sendiri Hingga Tewas, Pelaku Kesal Karna Tidak Dibolehkan Nikah
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Warga Tanjung Baru Timur Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, Digegerkan dengan adanya peristiwa pembunuhan yang mana kejadian tersebut anak bunuh ayah kandungnya sendiri, Pada hari Minggu 13 November 2022 di area kebun kopi.

Tak lama dari peristiwa tersebut, akhirnya Polres Lampung Utara bergerak dan langsung berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tersebut, Terungkap bahwa terduga pelaku berinisial EN (34) adalah anak kandung dari korban Acang (62) warga Dusun Jaya Laksana RT/RW 001/010 Desa Bunglai Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH.SIK.MIK., saat menggelar konferensi pers bertempat di koridor utama Mapolres setempat pada Rabu 16/11/2022.

Lanjutnya, Kronologis kejadian bermula pada saat korban sedang beraktifitas di kebun yang berjarak lebih kurang 2 KM dari rumah kediamannya, terduga EN datang menghampiri kemudian dengan seketika menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban, setelah dilihat tak berdaya selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.

Untuk penyebab / motif terjadinya peristiwa tersebut bahwa pelaku merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi ijin menikah dan juga melarang memakan buah-buahan yang ada di kebun. “terang AKBP Kurniawan yang di dampingi Kasi Humas AKP Zulkarnaen dan Ka Tim TEKAB 308 Presisi Polda Lampung AKP Firmansyah.

Dari kejadian itu, tim TEKAB Polres Lampung Utara yang di back-up TEKAB 308 Presisi Polda Lampung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan hanya dalam tempo waktu 2 hari persisnya pada Selasa 15/11/2022 pukul 18.30 wib pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Abung Tengah.

“Saat ditanyakan pihak media tentang kondisi pelaku, Kapolres menerangkan bahwa dari keterangan yang diperoleh pelaku ada kartu kuning, namun saat di interogasi, pelaku masih normal, untuk memastikan terkait kondisinya lebih lanjut pihak Polres akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa, “imbuh Kapolres AKBP Kurniawan

Secara terpisah Ka Tim TEKAB 308 Presisi Polda Lampung AKP Firmansyah menyampaikan kronologis penangkapan, setelah diperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku, pukul 18.30 wib Tim langsung bergerak ke lokasi di dusun longsor desa Pekurun wilayah Polsek Abung Tengah dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di teras rumah warga.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan pelaku mengakui semua perbuatannya, kemudian terkait barang bukti, pelaku mengatakan menggunakan sebilah sajam yang telah dikubur di area kebung singkong.

Selanjutnya tim kita bersama pelaku mencari barang bukti dan benar BB berupa sebilah golok ditemukan tertanam di kebun singkong milik warga. Selanjutnya pelaku dilakukan penahanan dan barang bukti disita oleh Polres Lampung Utara.”kata AKP Firmansyah (*)

ShareTweetPin
Previous Post

FIRDAUS, S.Ag NAHKODAI LPM WAY KANAN TERPILIH SECARA AKLAMASI.

Next Post

Organisasi AWPI ikut serta pada Rapat koordinasi Desiminasi Informasi 12 organisasi pers diTubaba.

Next Post
Organisasi AWPI ikut serta pada Rapat koordinasi Desiminasi Informasi 12 organisasi pers diTubaba.

Organisasi AWPI ikut serta pada Rapat koordinasi Desiminasi Informasi 12 organisasi pers diTubaba.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In