TUBABA, lensahukumnews.com -Muluhan personil Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Tulang Bawang Barat memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pungutan untuk mereka, adapun dana tersebut untuk ganti biaya potokopi berkas atas permintaan mereka tidak ada paksaan dari pihak mana pun. (28/8/22).
Pernyataan tersebut dibacakan oleh personil DAMKAR Tubaba beramai-ramai, “Surat Pernyataan Prihal Klarifikasi permasalahan daftar slip gajih pemadam kebakaran kepada PolPP tahun 2017-2022. Kami seluruh personil Pemadam dan penyelamatan kabupaten Tulang Bawang Barat bahwa telah terjadi miskomunikasi kami terhadap satuan polisi pamong praja menyangkut daftar gaji dan lainnya.
Bahwasanya biaya yang kami keluarkan untuk pengadaan daftar terima gaji dan biaya fotokopi itu adalah dari kami sendiri secara suka rela. Demikianlah surat ini surat ini kami buat atas inisiatif kami sendiri tidak ada unsur paksaan dari pihak lain. Dengan daftar hadir terlampir. Ditanda tangani diatas materai dipanaragan 28/8/22 oleh Amri Yanto selaku komandan regu. “ Demikian surat ini mereka buat sebagaimana mestinya tanpa paksaan apapun.
Ditempat terpisah Umar Usman selaku sekretaris PolPP Tubaba menjelaskan, “dari pihak PolPP tidak tau menahu atas pungli yang diberitakan media, kami dari PolPP tidak merasa itu hanya miskomunikasi saja. Kami hanya membantu pihak DAMKAR dan PolPP non ASN untuk bisa masuk dalam data sesuai permintaan Pemerintah.
Kami bantu melegalisir semua berkas, kami hanya membantu mungkin ada kekeliruan karena manusia biasa karena semua anggota PolPP dan DAMKAR agar bisa menjadi PNS seperti kami, Saya sebentar lagi pensiun. Ini adalah pendataan non ASN Tulang Bawang Barat bukan pendataan PPPK seperti yang diberitakan salah satu media.” Ujarnya. (Nurul)