• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tiyuh Panaragan Bagikan BLT Tahap 2, Yang Sempat Tertunda.

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2022
in Berita
Tiyuh Panaragan Bagikan BLT Tahap 2, Yang Sempat Tertunda.
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com -Penyaluran BLT DD tahap 2 di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung dibagikan hari ini 26/8/22, antusias masyarakat menerima bantuan tersebut karena sempat terlambat. Sempet tertunda karena rekening desa mengalami sedikit gangguan dan tanggal 24 Agustus rekeningnya sudah benar. ((26/8/22).

Adirsyah SH selaku PJ kepalo tiyuh adalah pegawai Kecamatan Tuba Tengah sebagai Kasi Ketertiban dalam sambutannya, “sy mohon bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat agar roda kepemerintahan berjalan dengan baik sebagai mana mestinya agar Panaragan menuju yang lebih baik, “ pungkasnya

Lanjut Adir, “Semoga bantuan yang kami sampaikan mengurangi beban hidup kalian semua. Mohon maaf bantuan ini tertunda Krn rekening ada masalah tanggal 24 Agustus ini baru benar rekeningnya. Kemungkinan Minggu depan akan dibagikan lagi untuk bulan-bulan berikutnya. Bulan april, mei dan Juni tahun 2022 untuk 133 KPM. “ Jelasnya. Bulan april, mei dan Juni tahun 2022 untuk 133 KPM, setiap KPM mendapatkan Rp 300.000 dikalikan 3 bulan.

Turut hadir PJ kepalo Tiyuh Adirsyah, ketua BPT, Babinkantibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa dan apartur tiyuh Panaragan beserta seluruh penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dana desa tahun 2022.

Ketahanan pangan diperuntukkan Pembukaan dan pelebaran Jalan usaha tani ada 2 titik jalan usaha tani Rencana yang akan direalisasikan tahap kedua ini. Jalan usaha tani itu akan di buat di suku 12 dan jalan usaha tani yang rencana dibuat dari suku 6 sampai suku 7. (Nurul)

 

 

ShareTweetPin
Previous Post

Berawal Dari Tahun 1928, Tokoh Adat Bahas Tapal Batas dan Minta Pemerintah Untuk Tindak Tegas

Next Post

Soal konflik Tapal Batas Lampura, Kabag Hukum Iwan Setiawan Angkat Bicara

Next Post
Soal konflik Tapal Batas Lampura, Kabag Hukum Iwan Setiawan Angkat Bicara

Soal konflik Tapal Batas Lampura, Kabag Hukum Iwan Setiawan Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In