• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Klarifikasi Eka Lestari Terkait Pemberitaan Double Job.

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2022
in Berita
Klarifikasi Eka Lestari Terkait Pemberitaan Double Job.
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com -Klarifikasi Eka Lestari Tentang pemberitaan yang beredar di masyarakat bahwasanya double job yang mempunyai penghasilan ganda dari sumber yang sama APBN, APBD dan APBD Tiyuh. Eka sudah memilih salah satu jabatan.20/8/22

Eka sudah membuat surat pengunduran diri dari Taur Tiyuh dan sudah ada tembusannya ke kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

Ini penjelasan Eka Lestari, “Menggapai tentang pemberitaan yang beredar bahwasanya saya merangkap dua jabatan, kemaren saya sudah memilih salah satunya dan saya sudah berkomitmen memilih pekerjaan saya di pendamping lokal desa (PLD) dan saya mundur dari kaur tiyuh Marga Mulya. “Jelasnya.

Lanjutnya, “Surat pengunduran diri sudah ada tembusan kecamatan batu putih, saya sudah menyelesaikan permasalahan tentang berita yang beredar. Sudah tidak ada masalah lagi karena kemaren itu saya di suruh memilih salah satu dan saya sudah memilih dan saya berharap tidak diperpanjang karena masalahnya sudah terselesaikan.” Eka mengakhiri.

Menanggapi statmen Eka awak media minta penjelasa dari Sukardi anggota DPRD Tubaba komisi satu melalui telpon seluler, ini penjelasan Kardi, “Kebetulan saya menghadiri upacara Agustusan di Batu Putih dan Bu Eka menemui saya mengatakan bahwa sudah mengundurkan diri dari kaur tiyuh Marga Mulya dan memilih salah satunya pendamping lokal tiyuh juga surat pengunduran diri sudah ada tembusan ke kecamatan Batu Putih.” Pungkasnya.(Nurul)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Tidak Terima Diberitakan Pihak Rumah Sakit Ancam Keluarga Pasien.

Next Post

Lomba Panjat Pinang PWI Lampura Akhirnya Bisa Ditaklukkan

Next Post
Lomba Panjat Pinang PWI Lampura Akhirnya Bisa Ditaklukkan

Lomba Panjat Pinang PWI Lampura Akhirnya Bisa Ditaklukkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In